Timika,papuaglobalnews.com – Plt. Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun bersama Kepala Kampung Kadun Jaya, Elias Yawa menyerahkan dua unit rumah layak huni kepada warga Kampung Kadun Jaya atas nama Yutina Nimiangge dan Nota Kogoya, Selasa 10 Maret 2026. Penyerahan dua unit rumah itu ditandai dengan mengguntingan pita oleh Merlyn Temorubun. Turut menyaksikan aparat Kampung Kadun Jaya dan Siti, Pendamping Dana Desa Distrik Wania.

Merlyn menjelaskan, dua rumah tersebut terdiri dari satu unit rumah permanen dan satu unit rumah kayu panggung berukuran 6×7 meter persegi dengan dua kamar. Rumah tersebut dibangun oleh Pemerintah Kampung Kadun Jaya dengan sumber anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Merlyn, pembangunan rumah layak huni seperti ini sangat penting karena masih banyak masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

Program pembangunan rumah bagi masyarakat OAP, katanya, merupakan bagian dari komitmen dan arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Mimika agar pembangunan benar-benar hadir di kampung dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.

Ia menjelaskan, bantuan rumah tersebut juga dilengkapi dengan sarana air bersih untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK) yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, kamar WC disiapkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika serta dilengkapi dengan meteran listrik.

Merlyn berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam program pembangunan rumah layak huni dapat memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan data di tingkat distrik.

Ia mengungkapkan berdasarkan evaluasi Pemerintah Distrik Wania, terdapat dua rumah yang dibangun pemerintah di Kampung Mawokauw Jaya yang hingga dua tahun terakhir tidak ditempati karena menuai protes warga. Hal itu terjadi karena penerima bantuan dinilai bukan berasal dari kategori masyarakat kurang mampu.