Timika,papuaglobalnews.com – Masyarakat Kabupaten Mimika diminta meningkatkan kewaspadaan setelah jumlah kasus campak terus bertambah. Berdasarkan data kumulatif Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika periode Januari hingga Selasa, 10 Maret 2026, tercatat sebanyak 80 kasus campak.

Jumlah tersebut terdiri dari 53 kasus pada Januari, 21 kasus pada Februari dan enam kasus pada minggu pertama Maret.

“Jumlah kasus ini masih berstatus suspek. Hingga saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Jika dinyatakan positif, tim epidemiologi bersama petugas di setiap Puskesmas akan langsung turun melakukan intervensi ke masyarakat,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Rizal Ubra melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Linus Dimatubun, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Selasa 10 Maret 2026.

Linus mengatakan, meskipun jumlah kasus cukup tinggi di awal tahun ini, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan oleh petugas kesehatan. Setiap kasus yang ditemukan langsung ditangani dengan pemberian obat hingga sembuh guna memutus mata rantai penularan.

Mantan Kepala Puskesmas Wakia itu menegaskan peningkatan kasus campak saat ini belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Sejauh ini masih sebatas peningkatan kasus dan belum dinyatakan KLB karena penyebarannya merata di berbagai wilayah. Biasanya KLB terjadi jika dalam satu rumah seluruh anggota keluarga terkena, tetapi kondisi ini tidak terjadi,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinkes, kasus tertinggi ditemukan di wilayah kerja BLUD Puskesmas Pasar Sentral, sedangkan di wilayah Puskesmas Jila hanya tercatat satu kasus.

Menurut Linus, munculnya kasus campak umumnya terjadi pada anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi dasar lengkap, sehingga daya tahan tubuh terhadap virus campak menjadi lemah. Sebaliknya, anak yang mendapatkan imunisasi lengkap memiliki antibodi yang lebih kuat.

Untuk mengatasi situasi ini, Dinas Kesehatan Mimika menggelar rapat koordinasi bersama World Health Organization (WHO) dan 26 Puskesmas selama dua hari, yakni Selasa–Rabu (10–11 Maret 2026). Kegiatan tersebut berlangsung di UPTD Bidang P2P Kilometer 7, Kelurahan Kamoro Jaya SP1, Distrik Wania.

Pada hari pertama rapat diikuti oleh 13 Puskesmas dan hari kedua juga diikuti 13 Puskesmas lainnya.