Periode Januari-Februari 2026, MPP Mimika Terbitkan 514 Perizinan
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika (DPMPTSP) mencatat telah menerbitkan sebanyak 514 perizinan usaha dan non-perizinan selama periode Januari hingga Februari 2026.
Demikian disampaikan Marselino Mameyao, Kepala DPMPTSP Mimika kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2026.
Marsel menjelaskan sesuai rekap tersebut, jumlah perizinan pada Januari tercatat 329 izin, sedangkan pada Februari sebanyak 187 izin.
Marsel menjelaskan sebagian besar izin yang diterbitkan berasal dari sistem Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Tercatat 128 NIB diterbitkan pada Januari dan 68 NIB pada Februari, sehingga totalnya mencapai 196 NIB.
Selain NIB, beberapa jenis perizinan lain yang cukup banyak diterbitkan di antaranya Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) sebanyak 73 izin, kemudian Izin Usaha Perdagangan sebanyak 6 izin, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 4 izin.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















