Konflik Kwamki Narama Menuju Babak Akhir, Kubu Dang dan Newengalem Sepakat Berdamai, Prosesi Adat Patah Panah dan Belah Kayu Digelar Senin
Timika,papuaglobalnews.com – Konflik berkepanjangan antara kubu Dang dan Newengalem di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memasuki babak akhir. Kedua pihak resmi menyatakan kesediaan berdamai setelah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak.
Pertemuan rekonsiliasi berlangsung di Pendopo Rumah Negara, Kampung Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, Jumat 9 Januari 2026.
Rapat dipimpin Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak Naftali Awakal dan Pj. Sekda Puncak Nenu Tabuni.
Turut hadir memberi dukungan pengamanan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, dan Kompol Umbu S, Danbrimob Mimika.
Usai pertemuan, Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa Pemerintah Mimika dan Puncak mengambil peran mempertemukan dua kubu yang masih memiliki hubungan kekerabatan tersebut untuk menyudahi konflik.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa konflik dinyatakan selesai dan dicapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam bentuk berita acara serta ditandatangani dalam prosesi adat patah panah dan belah kayu di lokasi batas konflik Kwamki Narama, Senin 12 Januari 2026 pukul 10.00 WIT.
“Prosesi adat menjadi bagian penting untuk mengakhiri pertikaian secara budaya dan memastikan masyarakat kembali hidup damai,” ujar John.
Sementara Naftali Awakal, Wakil Bupati Puncak menegaskan pemerintah dari kedua daerah mengundang kubu Dang dan Newengalem untuk menyatakan kesediaan berdamai.
Naftali menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dua pihak yang mau mengakhiri pertikaian dan berharap situasi tetap kondusif hingga prosesi adat berlangsung.
Ia juga menyampaikan imbauan kepada warga Kabupaten Puncak yang berdomisili sementara di Timika agar kembali ke kampung halaman setelah prosesi adat, kecuali yang ber-KTP Mimika tetap diperbolehkan tinggal di Kwamki Narama.
Naftali mengakui hingga saat ini belum memiliki data pasti jumlah warga Puncak yang berada di Timika.














