Timika,papuaglobalnews.com  –  Sebanyak 92 Satuan Pengamanan (Satpam) di Kabupaten Mimika mendapat pembekalan seputar pelatihan dan pendidikan dasar  Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama selama 14 hari terhitung Senin 24 November hingga Sabtu 6 Desember 2025.

Pelatihan dasar dalam program Otonomi Khusus (Otsos) ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika kerjasama dengan Lembaga Pelatihan PT. Garis Trakos Timika berlangsung di salah satu hotel di Timika.

Kombes Pol Deni  Herdiana, Direktur Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Papua Tengah dalam sambutan sekaligus membuka pelatihan dasar menjelaskan, Satuan Pengamanan disingkat Satpam sebagai satuan atau kelompok tugas untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan di lingkungan kerjanya. Dalam menjalankan tugas harus memiliki kemampuan dan kompetensi sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas di wilayah kerjanya masing-masing.

“Pelatihan ini merupakan latihan bagi anggota atau calon anggota Satpam yang belum pernah mengikuti pelatihan di bidang Satpam, sehingga memiliki kemampuan dasar dalam menyelenggarakan kemampuan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya masing-masing,” jelas Deni.

Ia menjelaskan kemampuan dasar dalam menyelenggarakan ketertiban di lingkungan kerja meliputi aspek pengamanan fisik personil, informasi dan pengamanan teknis lainnya. Bahwa kemampuan dan kompetensi sebagaimana tersebut di atas hanya dapat diperoleh melalui pelatihan dengan tujuan menghasilkan Satpam yang memiliki mental dan kepribadian yang baik, kesehatan fisik dan pengetahuan serta keterampilan sebagai pelaksana tugas Satpam di lingkungan kerja masing-masing.

Ia menegaskan peserta yang mengikuti pelatihan dasar ini merupakan orang terpilih dan telah memenuhi persyaratan.

Kepada peserta, Deni mengingatkan untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dengan mengikuti seluruh aturan serta jangan mabuk-mabukan.

Ia menegaskan bagi peserta yang melanggar terutama mabuk akan langsung diberhentikan.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.