Kementan Kurangi Jatah Pupuk Subsidi bagi Mimika, Berikut Daftar Kuota Lima Distrik
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun anggaran 2025 mengurangi kuota pupuk subsidi dari enam jenis dengan 60 komoditi menjadi dua jenis pupuk yakni Urea dan NPK untuk sembilan komoditi bagi Kabupaten Mimika Papua Tengah.
Alice Irene Wanma, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanbun) Mimika menjelaskan pengurangan kuota pupuk subsidi berdasarkan Permentan Nomor 2 tahun 2022.
Ia menjelaskan dari Sembilan komoditi terdapat tiga untuk Bidang Hortikultura yakni bawang merah, bawang putih dan cabai. Bidang Tanaman Pangan meliputi Pajale (Padi, jagung, kedelai) dan Bidang Perkebunan terdiri dari tebu, kopi dan cokelat.
Ia mengakui petani binaan Distanbun sejauh ini sudah cukup banyak.
Alice menjelaskan dengan adanya pengurangan kuota pupuk subsidi tersebut dirinya telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor SK. 35/DTPHP-MMK/2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Mimika tahun 2025.

























