Timika,papuaglobalnews.com – Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Kamis 5 Juni 2025 di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Dinas Lingkungan Hudup Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia serukan ‘Hentikan Polusi Plastik’. Dalam mewujudkan seruan itu DLH, Freeport, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, sekolah, serta masyarakat melaksanakan jalan santai sambil memungut dan sambil memilah sampah.

Aksi bersih-bersih sampah yang dibuka oleh Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika dengan titik start halaman Eme Neme Yauware melewati Jalan Belibis, Jalan Serui Mekar dan Jalan Kesehatan.

Pada peringatan itu, Wakil Bupati Mimika meluncurkan ‘Mimika Bersih dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan penggunaan plastik’. Lainnya, menyerahkan motor sampah roda tiga kepada 13 kelurahan di wilayah perkotaan, 50 tempat sampah besi dari PT Freeport Indonesia.

”MTQ

Menteri Lingkungan Hidup dalam arahan yang dibacakan Emanuel Kemong menyoroti kekuatiran dampak polusi plastik global dan nasional saat ini.

Berdasarkan data United Nations Environment Programme (UNEP) 2021 menunjukan dunia memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, dengan kurang dari 10 persen yang berhasil didaur ulang.

Sementara sisanya mencemari tanah, sungai, laut dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia.

Di Indonesia, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023 menunjukkan total timbulan sampah mencapai 56,6 juta ton, dengan hampir 20 persen atau sekitar 10,8 juta ton berupa sampah plastik.