Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda Sampaikan Alokasi Anggaran Menurun, Petugas Dilindungi BPJSKesehatan dan Tenagakerja
Timika,papuaglobalnews.com – Komisi IV DPRK Mimika yang membidangi infrastruktur melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat 9 Mei 2025.
Kedatangan rombongan Elinus Balinol Mom selaku Ketua Komisi bersama anggota komisi diantaranya Abrian Katagame, Darwin Kurnia Rombe, Amos Jamang, Simson Gujangge diterima Jeffri Deda, Kepala DLH bersama para Kabid dan stafnya.
Jeffri Deda menjelaskan dalam penanganan sampah DLH mempekerjakan 182 petugas mulai turun kerja setiap hari pukul 02.00-06.00 WIT.
Sasaran pengangkutan di empat distrik, yakni wilayah Distrik Wania, Distrik Mimika Baru, Distrik Kwamki Narama dan Distrik Kuala Kencana. Penanganan sampah ini didukung dengan delapan unit ambrol, 14 damp truck dan dua truck conveyor atau truk pres sampah dalam bak. Ditambah satu excavator dan satu doser di lokasi TPA Iwaka.
Jeffri menyampaikan dalam penanganan sampah ini DLH mengalami keterbatasan anggaran yang setiap tahun nilainya terus menurun. Tahun ini DLH mengelola anggaran Rp25 miliar, dari tahun 2024 lalu sebesar Rp30 miliar. Menurunnya anggaran ini ikut berpengaruh pada biaya operasional dan perawatan kendaraan yang rusak.
Selain itu, ia menyebutkan untuk upah tenaga pengangkut sampah melebihi standar regional. Pembayaran upah sebulan sebesar Rp4,5-5 juta jika rajin masuk kerja dan petugas yang masuk kerja pada hari libur dikali dua dari upah harian Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu. Sedangkan tenaga pengawas dan sopir menerima upah sebulan mencapai Rp6-7 juta. Besaran upah ini diluar uang makan.
Para petugas pengangkut sampah ini setiap hari dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) diantaranya, sepatu, helm, kaos tangan, masker dan rompi. Namun ada yang lalai menggunakan dengan alasan merasa tidak nyaman saat dipakai.
Selain itu para petugas ini mendapat perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.
Ia menegaskan untuk sampah susulan yang masih ditemukan di jalan-jalan setelah pukul 06.00 pagi itu menjadi tanggungjawab pemerintah distrik bekerjasama dengan kelurahan untuk mengangkut menggunakan kendaraan roda tiga. Karena saat ini setiap kelurahan pemerintah distrik mengalokasikan 50 juta untuk tiga bulan mendukung penanganan sampah di lorong-lorong.
Penanganan sampah ini ada dua jenis yakni organik dan non organik. Namun di lapangan petugas menemukan sampah medis yang dibuang oleh warga.
Deda mengungkapkan yang melarang warga jangan membuang sampah sembarangan tugas kepala distrik melalui RT, lurah dan kepala kampung.
Aris Sampe Mambulu, Kepala Seksi Sampah menjelaskan dalam penanganan sampah sebagai dinas teknis terkait sudah berusaha maksimal. Namun menjadi kendala saat ini lemahnya penegakan Perda Sampah serta masih rendahkan partisipasi masyarakat dalam membuang sampah sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Selain itu setiap tahun dalam menyadarkan masyarakat, DLH telah melakukan sosialisasi secara terus menerus mengenai penanganan sampah. Termasuk bekerjasama dengan Diskominfo Mimika pemasangan informasi penanganan sampah di videotron namun kebiasaan warga belum berubah.
Aris juga menyampaikan selain mengangkat sampah organik dan non organik, petugas temukan sampah medis di tempat sampah umum.
Sampah medis ini harus dibuang ditempat khusus untuk dimusnahkan menggunakan mesin incinerator. Namun mesin incinerator milik RSUD Mimika saat ini ijinnya sudah dicabut kementerian.

































