Koreksi di Usia 81 Tahun

Alinea kedua Pembukaan UUD 1945 mengajarkan tiga hal yang hari ini kita lupakan:

  1. Merdeka itu bukan hadiah, tapi hasil perjuangan. Perjuangan itu menuntut integritas. Pejabat yang memanipulasi pajak dan menggerogoti APBD telah lupa bahwa kursi yang ia duduki dibayar dengan darah, bukan dibeli dengan setoran proyek. Nasionalisme bukan sekadar upacara dan atribut, melainkan keberanian untuk tidak mencuri ketika ada kesempatan.
  2. Gerbang itu untuk semua, bukan untuk segelintir elite. Frasa “adil dan makmur” adalah janji kolektif. Ketika anggaran kesejahteraan diselewengkan, kita sedang membangun gerbang kemewahan untuk segelintir orang dan membiarkan sebagian besar rakyat tetap berada di luar, mengintip dari celah. Ini bertentangan langsung dengan tujuan kemerdekaan itu sendiri.
  3. Bersatu dan Berdaulat butuh Kepercayaan Publik. Nasionalisme tidak bisa tumbuh di tanah yang subur oleh ketidakpercayaan. Setiap OTT KPK, setiap penetapan tersangka pejabat pajak, meruntuhkan kepercayaan rakyat pada negara. Dan tanpa kepercayaan, tidak ada persatuan yang kokoh, tidak ada kedaulatan yang berwibawa.

Memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, introspeksi kita tidak boleh lagi berhenti pada seremonial.

Kita butuh tiga gerakan koreksi:

Pertama, memiskinkan koruptor secara sistematis, bukan hanya memenjarakan. Penerapan UU Perampasan Aset menjadi kunci agar jabatan publik tidak lagi dilihat sebagai investasi.

Kedua, revolusi transparansi anggaran. Semua program strategis yang menyentuh hajat hidup orang banyak wajib dibuka datanya secara real-time hingga ke tingkat kampung. Teknologi ada, kemauan politiknya yang harus dipaksa ada.

Ketiga, pendidikan nasionalisme yang menghukum pengkhianatan. Kurikulum cinta tanah air tidak cukup hanya mengajarkan hafalan Pancasila. Harus diajarkan bahwa mengambil hak rakyat adalah bentuk pengkhianatan tertinggi pada bangsa.

81 tahun lalu, para pendiri bangsa mengantarkan kita dengan “selamat sentosa” ke depan pintu gerbang. Tugas generasi hari ini bukanlah berdebat di depan gerbang, melainkan memastikan semua rakyat Indonesia bisa benar-benar masuk, merasakan merdeka, adil, dan makmur itu secara nyata.

Jika tidak, kita hanya akan menjadi bangsa yang menua di pelataran gerbang, sambil terus menyanyikan lagu kemerdekaan tanpa pernah benar-benar merdeka dari kerakusan kita sendiri.

Dirgahayu Republik Indonesia!

Catatan redaksi : Kami menerima tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas dan foto atau gambar pendukung. 

Pramoedya Ananta Toer pernah berkata, “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.”