TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Bakar Bendera Indonesia yang Dipasang Aparat Militer di Dekai
Timika,papuaglobalnews.com – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengeluarkan Siaran Pers Ke-III pada Senin, 17 Agustus 2026.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah membakar sejumlah bendera merah putih yang dipasang aparat militer Indonesia di Jalan Kurima, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Dalam siaran pers yang disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, disebutkan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi Batalyon Yallenang, Mayor Koroway Sonyap.
Menurut laporan tersebut, pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo di bawah pimpinan Yalegeng Yalak disebut memasuki Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 23.50 WIT.
Pasukan tersebut, menurut klaim TPNPB, kemudian membakar seluruh bendera Indonesia yang dipasang oleh aparat militer Indonesia di Jalan Kurima, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
“Pembakaran tersebut dibalas oleh aparat militer Indonesia lalu menembak sebanyak lima kali ke arah TPNPB. Namun, tidak adanya korban jiwa dari pihak kami,” demikian isi laporan yang disampaikan dalam siaran pers tersebut.
Mayor Koroway Sonyap juga menyampaikan pernyataan politik mengenai status kemerdekaan Papua. Ia menegaskan kepada pemerintah Indonesia bahwa menurut pandangan TPNPB, kemerdekaan bangsa Papua diperingati pada 1 Desember 1961 dan di luar itu dianggap ilegal.




















