Timika,papuaglobalnews.com –  Saat ini sebanyak 351 Pekerja Seks Perempuan (PSP) aktif terdeteksi menjalani profesinya mengais rejeki tersebar di 37  lokasi hotspot di Kota Timika.

“Jumlah ini sesuai data Bulan Februari 2026. Kalau tahun 2025 lalu ada 421 PSP. Tahun ini menurun karena banyak yang memilih pulang liburan. Kemungkinan setelah liburan Lebaran jumlahnya pasti akan kembali naik,” jelas Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinkes Mimika melalui Linus Dimatubun, Kabid P2P kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya di Kilometer 7, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Selasa 10 Maret 2026.

Linus menjelaskan berdasarkan data menunjukkan sebaran PSP berada di beberapa wilayah pengawasan yang meliputi PL Susilowati, PL Sartika dan PL Lesa dengan puluhan tempat usaha seperti wisma, karaoke, bar, kafe hingga Spa.

Ia menjelaskan di wilayah PL Susilowati terdapat sedikitnya 13 hotspot dengan jumlah PSP yang bervariasi. Beberapa lokasi yang tercatat antara lain Timung Dewi (3 PSP), Timung Srikandi (3 PSP), Timung Arta Kemuning (2 PSP), Timung Larisso (3 PSP), Sisil Cafe (4 PSP), Karaoke QQ (10 PSP), Kangoroo Club (21 PSP), Wisma OJ Olali 1 (10 PSP), Wisma OJ Olali 2 (12 PSP), Wisma Barcelona (7 PSP), Wisma Cendrawasih (8 PSP), Wisma Salobar In (6 PSP) dan Wisma Primadona (15 PSP).

Sementara di wilayah PL Sartika tercatat 11 hotspot dengan jumlah PSP cukup banyak. Beberapa di antaranya Wisma Melati Indah (17 PSP), Wisma Miami (25 PSP), Wisma Pasific (23 PSP), Wisma Happy Day (2 PSP), Olin Spa (8 PSP), Nomi Spa (3 PSP), Karaoke Yonefa (7 PSP), Bar Amole (40 PSP), Ladies Spa (3 PSP), The Luxury Java Spa (5 PSP) dan Wisma King Diamond (14 PSP).

Sedangkan di wilayah PL Lesa tercatat 13 hotspot, di antaranya Wisma Paradise (8 PSP), Wisma Sedap Malam 1 (12 PSP), Wisma Sedap Malam 2 (12 PSP), Wisma Mawar Indah (4 PSP), Wisma Sopo Ngiro (18 PSP), Xcape Club (18 PSP), Honais Cafe (9 PSP), Timung Naira (3 PSP), Timung Bayu Arta (2 PSP), Timung Cemara (7 PSP), Timung Exist (3 PSP), Timung Jolie (2 PSP) dan Timung Tara (2 PSP).

Data ini menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk melakukan pengawasan sekaligus upaya pencegahan berbagai risiko sosial maupun kesehatan yang dapat timbul dari aktivitas di lokasi-lokasi tersebut.

Linus menjelaskan, setiap PSP yang baru datang sebelum bekerja melaporkan diri untuk didaftar secara resmi di Bidang P2P Dinkes Mimika untuk mendapatkan pengawasam dalam pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini di setiap Puskesmas sesuai wilayah tempat dimana PSP tersebut akan bekerja. Selama masa menunggu hasil laboratorium dilarang melayani tamu. Setelah hasil pemeriksaan keluar dinyatakan negatif baru diperkenankan bekerja dan bagi yang dinyatakan positif diberikan perawatan kemudian diminta untuk dipulangkan ke kampung  halamannya oleh masing-masing pemiliki café, bar atau wisma.

Rata-rata PSK ini berusia 18 hingga 30 tahun.

Dinkes juga kata Linus setiap tiga bulan melakukan pengawasan dengan pemeriksaan kesehatan secara rutin serta memberi edukasi berupa pembagian kondom. Bagi PSK yang ketahuan melayani pelanggannya tanpa mengenakan kondom dikenakan sansi denda tiga juta rupiah.

Ia mengemukakan hampir sebagian besar PSP ini datang menjalani profesi menemani si pria hidung belang didatangkan oleh majikannya.

Mantan Kepala Puskesmas Wakia ini mengatakan dari 351 PSP ini diluar dari PSP yang dipanggil melalui aplikasi online.

“Keberadaan PSP pesan online ini yang sulit untuk kita deteksi dalam pengawasan. Karena mereka tidak kelihat atau bukan di tempat yang mudah dipantau,” katanya. **