Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 260 kepala keluarga (KK) warga dari enam kampung di Distrik Mauka, Kabupaten Deiyai, dilaporkan mengungsi ke sejumlah daerah setelah pecahnya konflik di wilayah Kapiraya antara Suku Kamoro dan Suku Mee terkait persoalan tapal batas hak ulayat.

Ratusan warga tersebut saat ini mengungsi ke Timika, Dogiyai, dan sebagian lainnya di wilayah Deiyai.

“Kami mencatat sekitar 260 KK sudah meninggalkan kampungnya. Mereka mulai mengungsi setelah Pendeta Neles dibunuh oleh orang yang tidak dikenal dan kejadian rumah-rumah dibakar,” kata Decky Tenoye, Kepala Suku Besar Mee di delapan kabupaten di Papua Tengah, kepada papuaglobalnews.com, Jumat 6 Maret 2026.

Menurut Decky, saat ini hanya sekitar 15 hingga 20 KK yang masih bertahan di wilayah Distrik Mauka.

Enam kampung yang berada di Distrik Mauka antara lain Kampung Yamouwina, Mogodagi, Eyagaikigi, Odai, Yatei, dan Kapiraya.

Ia menjelaskan, dari total pengungsi tersebut sekitar 120 KK lebih masyarakat Mee mengungsi di Timika. Mereka tersebar di beberapa lokasi, di antaranya Pasar Sentral, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, serta di kawasan Gorong-Gorong.

Decky mengakui Pemerintah Kabupaten Deiyai telah menyalurkan bantuan bahan makanan (bama) kepada para pengungsi yang berada di Timika pada Kamis 5 Maret 2026.

Namun hingga kini, bantuan bagi masyarakat Mee yang masih bertahan di wilayah Kapiraya belum dapat disalurkan karena terkendala akses untuk masuk ke wilayah tersebut.

Selain itu, Tim Harmoni dari Kabupaten Deiyai dan Dogiyai juga belum dapat menjangkau lokasi konflik untuk bertemu masyarakat dalam rangka proses perdamaian dan penyelesaian persoalan tapal batas hak ulayat.

Ia mendesak pemerintah daerah di Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Mimika agar segera memfasilitasi tim harmoni untuk turun langsung ke lapangan.

“Kami harap tidak ada lagi keterlambatan. Tim yang sudah dibentuk harus bekerja cepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena sejak rakor dan harmonisasi tanggal 25 Februari 2026 di Grand Tembaga hingga kini belum ada perkembangan,” tegasnya.

Sementara itu, di wilayah Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, terdapat lima kampung yang berada di sekitar wilayah konflik, yakni Kampung Wumuka, Uta, Mupuruka, Kapiraya, dan Wakia. **