Pemprov Papua Tengah Berlakukan Program Diskon Pajak dan Pembebasan Denda Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus 2026
Dalam materi sosialisasi program tersebut disebutkan bahwa pembayaran pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Papua Tengah dengan mengusung slogan, “Pajak Anda untuk Pembangunan Papua Tengah.”
Pemprov Papua Tengah juga menegaskan bahwa pelayanan pembayaran pajak kendaraan dilakukan dengan prinsip mudah, cepat, aman, dan nyaman, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.
Melalui program ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, tunggakan pajak dapat berkurang, serta penerimaan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan dapat terus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Papua Tengah.
Masyarakat diimbau untuk segera mendatangi kantor pelayanan Samsat terdekat guna memanfaatkan Program Diskon Pajak dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu, Samsat juga menyiapkan beragam hadian menarik, dengan hadiah utama mobil. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















