2027, Kemenkop dan UMKM Bangun Tujuh Koperasi Merah Putih di Timika
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM akan membangun tujuh unit Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika pada tahun anggaran 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, mengatakan pembangunan tujuh titik koperasi tersebut diprioritaskan di wilayah perkotaan yang tempatnya sudah siap tanpa memiliki kendala lahan.
“Pembangunan tujuh titik ini lebih diutamakan di wilayah kota yang lokasinya memang sudah benar-benar siap dan tanpa ada masalah,” ujar Yogi di Kantor Bappeda Mimika, Kamis 26 Maret 2026, usai menghadiri Forum Perangkat Daerah Penyusunan Program Tahun 2027.
Ia menjelaskan, sejumlah lokasi yang telah dinyatakan siap berdasarkan usulan Dinas Koperasi dan UMKM kepada Kementerian Koperasi dan UMKM antara lain berada di Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama, Distrik Mimika Timur, dan Distrik Iwaka. Sementara tiga distrik lainnya masih dalam tahap pencarian lokasi.
Yogi menegaskan, pembangunan Koperasi Merah Putih secara nasional dikerjakan oleh PT Agrinas dengan alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar per unit yang bersumber dari APBN.
“Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan. Namun untuk wilayah pegunungan, anggaran Rp3 miliar tidak mencukupi karena tingginya biaya transportasi dalam pengangkutan material,” jelasnya.
Yogi juga sudah mengusulkan sekitar 40 lokasi dari total 152 kampung dan 19 kelurahan yang direncanakan akan memiliki Koperasi Merah Putih.
Untuk wilayah perkotaan, kelurahan yang telah memiliki lahan dapat segera dibangun setelah melalui proses rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM kepada Kementerian. Namun, dari 11 kelurahan yang ada, baru satu hingga dua kelurahan yang mengusulkan pembangunan karena sebagian besar belum memiliki lahan.
“Karena itu, kami memprioritaskan wilayah yang sudah siap lahannya untuk direkomendasikan ke PT Agrinas,” katanya.
Menurut Yogi, proses pengusulan lahan harus melalui sistem terintegrasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. Setelah disetujui, pembangunan dapat dilakukan, dan setelah selesai, koperasi akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk dikelola oleh masyarakat.
Ia menilai, kehadiran Koperasi Merah Putih akan menjadi pusat pemasaran produk lokal masyarakat Mimika, seperti noken serta hasil pangan nabati dan hewani.
Selain pembangunan fisik, Pemerintah Kabupaten Mimika juga berencana merekrut 152 tenaga pendamping koperasi pada tahun 2027, sesuai jumlah kampung yang tersebar di 18 distrik. Perekrutan akan diprioritaskan bagi putra-putri asli daerah yang berdomisili di sekitar lokasi koperasi.
“Tujuannya agar pendampingan dan pengawasan operasional koperasi bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Saat ini, PT Agrinas juga tengah membangun Koperasi Merah Putih di Distrik Iwaka, tepatnya di Kampung Limau Asri dengan progres mencapai 40-60 persen, serta di Kampung Wangirja sekitar 25 persen.
Yogi berharap ke depan ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, termasuk dukungan dari pihak swasta seperti PT Freeport Indonesia, khususnya untuk pembangunan di wilayah pegunungan dan pesisir yang membutuhkan biaya lebih besar.
Selain yang dibangun menggunakan APBN, Pemerintah Kabupaten Mimika juga telah membangun satu unit Koperasi Merah Putih di Atuka menggunakan APBD Tahun 2025 yang kini telah rampung.
Sesuai rencana, koperasi tersebut akan diresmikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM pada 3–9 April 2026 saat kunjungan kerja di Timika.
“Kehadiran Koperasi Merah Putih di Atuka menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kampung,” pungkas Yogi. **




































