Untuk tahun 2025, Pemerintah Pusat kembali menetapkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 71 triliun, atau naik sekitar 1,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk terus memperkuat pembangunan desa demi mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam penjelasan yang disampaikan, disebutkan bahwa peningkatan Dana Desa selama satu dekade terakhir merupakan wujud perhatian pemerintah pusat untuk memastikan desa dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi rakyat dan ujung tombak pembangunan nasional.

Dana Desa selama ini terbukti memberikan dampak nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penurunan kemiskinan, hingga penguatan layanan sosial desa. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.