Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Pusat terus menunjukkan keseriusan dalam memajukan desa melalui pengucuran Dana Desa (DD) setiap tahun terus mengalami peningkatan sangat signifikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, total Dana Desa yang digelontorkan sejak tahun 2015 hingga 2025 mencapai Rp 680,5 triliun.

Paparan data tersebut disampaikan tim Kemendagri dalam pelatihan kapasitas aparatur desa yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Mimika dihadiri aparat kampung dari 133 kampung di salah satu hotel di Timika, Kamis 11 Desember 2025.

Kenaikan Dana Desa dari Tahun ke Tahun

Pada tahun 2015, pemerintah mengalokasikan Rp 20,6 triliun. Angka ini terus meningkat menjadi:

  1. Rp 46,9 triliun (2016).
  2. Rp 60 triliun (2017 dan 2018).
  3. Rp 70 triliun (2019 dan 2020).
  4. Rp 72 triliun (2021).
  5. Rp 68 triliun (2022).
  6. Rp 70 triliun (2023).
  7. Rp 71 triliun (2024–2025).

Tren penyerapan anggaran setiap tahun juga stabil di kisaran 97–99 persen, menunjukkan bahwa Dana Desa benar-benar dimanfaatkan oleh desa dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk tahun 2025, Pemerintah Pusat kembali menetapkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 71 triliun, atau naik sekitar 1,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk terus memperkuat pembangunan desa demi mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam penjelasan yang disampaikan, disebutkan bahwa peningkatan Dana Desa selama satu dekade terakhir merupakan wujud perhatian pemerintah pusat untuk memastikan desa dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi rakyat dan ujung tombak pembangunan nasional.

Dana Desa selama ini terbukti memberikan dampak nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penurunan kemiskinan, hingga penguatan layanan sosial desa. **