Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 13 dari 44 Anggota DPRK Mimika absen pada Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika dalam Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Mimika terhadap Ranperda PP-APBD Kabupaten Mimika tahun 2026 pada Rabu 29 Juli 2026.

Data ketidak hadiran ini berdasarkan daftar hadir yamg dilaporkan oleh Sriyanti Ramping, selaku Plt. Sekretaris DPRK Mimika pada Sidang II DPRK Mimika Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Mimika terhadap Ranperda PP-APBD Kabupaten Mimika tahun 2026 di ruang rapat utama pada Rabu 29 Juli 2026.

Sriyanti juga tidak menjelaskan secara rinci alasan ke 13 anggota tersebut tidak hadir.