Nabire,papuaglobalnews.com – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, John NR Gobai mendorong pemerintah menginisiasi  pembentukan ‘Taman Aspirasi dan Hiburan’ strategis untuk memperkuat partisipasi publik dan pengawasan sosial di wilayah Nabire dan Timika, sebagai ruang publik yang didedikasikan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara terbuka.

John NR Gobai dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi papuaglobalnews.com pada Selasa 3 Maret 2026, menjelaskan bahwa inisiatif ini penting merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002, khususnya Pasal 67 ayat (1) dan (2), yang mengatur tentang Pengawasan Sosial oleh masyarakat.

“Pengawasan sosial adalah pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, transparan, dan bertanggungjawab,”  tulis John.

Menurutnya, ini adalah hak konstitusional masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan tugas MRP, DPRP, Gubernur, dan perangkatnya.

Pengawasan sosial, menuruntya, sebagaimana diatur dan dapat disampaikan dalam berbagai bentuk, meliputi unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, mimbar bebas, serta melalui ruang publik atau ruang informasi yang disediakan oleh pemerintah daerah, DPRP dan MRP.

John mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Tengah tentang Pengawasan Sosial telah selesai diharmonisasikan.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.