Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta kepada lembaga-lembaga HAM Nasional maupun internasional untuk dapat melakukan penyelidikan atas penculikan seorang gembala dan tiga warga sipil lainnya di Intan Jaya sejak kemarin dan hingga sekarang belum diketahui keberadaan seluruh korban.

“Dan kami juga meminta kepada aparat militer Indonesia untuk segera bebaskan para gembala dan warga sipil yang dituduh sebagai anggota TPNPB lalu diculik,” tulis Sebby.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menegaskan kepada aparat militer Indonesia untuk tidak melakukan penagkapan dan penculikan secara sewenang-wenang terhadap warga sipil lalu dituduh sebagai anggota TPNPB dan ditembak mati. Jika mau perang silahkan datang ke markas TPNPB Kodap VIII Intan Jaya.

“Jangan melakukan penangkapan dan penculikan terhadap warga sipil lalu menuduh mereka bagian dari anggota TPNPB lalu ditembak mati, itu adalah kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap negara Indonesia,” tulis Sebby.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertanggungjawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tanah Papua selama konflik terjadi antara TPNPB dengan aparat militer Indonesia.

Hingga berita ini dipublis belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait. **