Masyarakat Adat Tota Mapiha Keluarkan Lima Pernyataan Sikap dan Tolak Kebijakan yang Dinilai Mengancam Tatanan Kehidupan Adat
Bomomani,papuaglobalnews.com – Masyarakat adat Tota Mapiha dari 12 distrik Kabupaten Dogiyai Papua Tengah telah hadir dalam agenda Adagee (Pagar Kehidupan) yang diselenggarakan oleh Panitia Musyawarah Besar (Mubes) Tota Mapiha.
Agenda ini dipimpin oleh Tim Perumus Mubes bersama para tokoh adat, intelektual, dan pemimpin masyarakat Tota Mapiha dalam suasana dialogis, demokratis, serta penuh kekeluargaan pada Jumat 17 Juli 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula St. Don Bosco, Paroki Santa Maria Menerima Kabar Gembira Bomomani, Distrik Mapia, Kabupaten Dogiyai. Musyawarah ini menjadi ruang bersama untuk menjaga keselamatan manusia, tanah adat, budaya, dan masa depan generasi Tota Mapiha.
Masyarakat dari 12 distrik menyatakan sikap bersama untuk menolak adanya berbagai kebijakan yang dinilai dan dialami mengancam tatanan kehidupan adat, termasuk adanya berbagai perusahaan illegal di sepanjang Jalan Trans Papua Nabire Kilo Seratus dan rencana masuknya perusahaan mineral di Kobougee serta berbagai bentuk rencana pemekaran wilayah yang berpotensi mengganggu keharmonisan masyarakat adat.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















