TPNPB Sebut Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diculik Aparat Militer Indonesia di Intan Jaya
Intan Jaya,papuaglobalnews.com – TPNPB menyebutkan seorang gembala atas nama Yonas Nambagani dan tiga warga sipil lainnya hingga kini belum diketahui keberadaan mereka setelah diculik oleh aparat militer Indonesia di Kabupaten Intan Jaya pada Kamis 16 Juli 2026.
Informasi ini berdasarkan siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Jumat, 17 Juli 2026.
Berikut laporan lengkap dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM.
Ia menjelaskan, manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan dari PIS TPNPB dari pusat Kota Sugapa bahwa pada hari Kamis, 16 Juli 2026 siang, aparat militer Indonesia telah melakukan penculikan terhadap seorang gembala atas nama Yonas Nambagani dan tiga warga sipil lainnya diantaranya atas n ama Simon Kopeau, Yosep Pogau dan Agus Nabelau.
PIS TPNPB melaporkan bahwa keempat warga sipil tersebut ditangkap saat terjadinya operasi militer di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
PIS TPNPB juga melaporkan bahwa keempat warga sipil tersebut yang ditangkap sejak kemarin (15/7) oleh aparat militer Indonesia hingga sekarang belum diketahui keberadaan mereka. Warga sipil yang berada di Kampung Jalai sudah mencari keberadaan seluruh korban di Pos TNI yang berada di Kampung Jalai, namun seluruh korban tidak ditemukan dan diduga kuat mereka dituduh sebagai anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya lalu disergap atau ditembak.
Ia juga melaporkan bahwa operasi militer tersebut juga dilakukan ke Kampung Abundoga dan kampung-kampung lainnya di Wilayah Distrik Sugapa namun belum diketahui sejumlah korban penangkapan dan penculikan karena wilayah tersebut tidak terjangkau jaringan telepon dan internet untuk mendapatkan informasi lengkap dari lokasi kejadian di pemukiman warga sipil.
Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta kepada lembaga-lembaga HAM Nasional maupun internasional untuk dapat melakukan penyelidikan atas penculikan seorang gembala dan tiga warga sipil lainnya di Intan Jaya sejak kemarin dan hingga sekarang belum diketahui keberadaan seluruh korban.
“Dan kami juga meminta kepada aparat militer Indonesia untuk segera bebaskan para gembala dan warga sipil yang dituduh sebagai anggota TPNPB lalu diculik,” tulis Sebby.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menegaskan kepada aparat militer Indonesia untuk tidak melakukan penagkapan dan penculikan secara sewenang-wenang terhadap warga sipil lalu dituduh sebagai anggota TPNPB dan ditembak mati. Jika mau perang silahkan datang ke markas TPNPB Kodap VIII Intan Jaya.
“Jangan melakukan penangkapan dan penculikan terhadap warga sipil lalu menuduh mereka bagian dari anggota TPNPB lalu ditembak mati, itu adalah kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap negara Indonesia,” tulis Sebby.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertanggungjawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tanah Papua selama konflik terjadi antara TPNPB dengan aparat militer Indonesia.
Hingga berita ini dipublis belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait. **













