TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw juga menegaskan penolakan terhadap seluruh bantuan dan pembangunan di Tanah Papua yang menurut mereka dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Mereka turut menyatakan penolakan terhadap perusahaan kayu, perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, dan berbagai jenis usaha lainnya.

Dalam pernyataannya, kelompok tersebut mengancam akan membakar dan menghancurkan seluruh bangunan serta fasilitas publik maupun perusahaan yang dibangun oleh Pemerintah Indonesia di Tanah Papua.

TPNPB juga mengancam akan menembak mati karyawan perusahaan-perusahaan tersebut.

TPNPB menyatakan tidak membutuhkan pembangunan versi Pemerintah Indonesia karena perjuangan mereka, mengembalikan hak kedaulatan bangsa Papua yang mereka klaim telah merdeka sejak 1 Desember 1961.

Selain itu, TPNPB menegaskan tidak akan menghentikan perjuangan dan menyatakan siap berperang sampai kapan pun apabila Pemerintah Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Papua sebagaimana yang mereka perjuangkan.

Dalam siaran pers yang sama, Komandan Operasi TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw, Mayor Martin Faan, turut memberikan penegasan terkait aksi penyerangan selama dua hari berturut-turut tersebut.

Ia mengklaim penyerangan dilakukan oleh pasukan TPNPB dari seluruh batalyon yang berada di bawah komandonya.

Menurutnya, apa yang disampaikan Wakil Panglima Letkol Leonardo Suvi dalam laporan sebelumnya merupakan benar dan sesuai dengan tindakan yang dilakukan pasukan TPNPB.

Ia juga menolak penyebutan kelompoknya sebagai teroris ataupun orang tidak dikenal (OTK). Ia menegaskan aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw.

Ia mempersilakan militer Indonesia yang ingin mengejar pasukan TPNPB datang ke markas mereka dan menyatakan tidak akan melarikan diri.

Sementara itu, Mayor Arnoldus Jansen Kocu mendesak Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, beserta lembaga PBB agar bertanggungjawab atas persoalan politik Papua.

Ia secara khusus menyinggung Piagam PBB Pasal 73e dan sejumlah resolusi PBB yang menurut kelompok tersebut telah dilanggar dalam proses yang membawa Papua ke dalam kekuasaan Indonesia.

Dalam pernyataannya, ia menilai Papua diserahkan kepada Indonesia secara sepihak tanpa melibatkan orang Papua dalam forum-forum internasional maupun PBB.

Ia juga menuding keputusan yang melibatkan Amerika Serikat, Indonesia, dan Belanda dalam forum PBB telah mengakibatkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat Papua.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan masyarakat Papua terus mengalami penjajahan, krisis kemanusiaan, serta konflik bersenjata hingga saat ini.

Dalam siaran pers tersebut, TPNPB menyebut lebih dari 127.031 warga sipil di berbagai daerah di Tanah Papua telah mengungsi akibat operasi militer dan konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dengan aparat gabungan TNI-Polri.

Siaran pers yang ditulis Sebby Sambom, Jubir TMPNB ini dengan penanggungjawab nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM, yakni:

Jenderal Goliath Tabuni selaku Panglima Tinggi TPNPB-OPM.

Letnan Jenderal Melkisedek Awom selaku Wakil Panglima TPNPB-OPM.

Mayor Jenderal Terianus Satto selaku Kepala Staf Umum TPNPB-OPM.

Mayor Jenderal Lekagak Telenggen selaku Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM.

Atas seluruh isi berita ini masih versi TPNPB dan belum mendapat pernyataan resmi dari aparat keamanan terkait peristiwa tersebut.  **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.