Timika,papuaglobalnews.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) KODAP XXXIII Rumana Tambrauw mengklaim bertanggungjawab atas serangkaian aksi penembakan terhadap enam orang yang disebut sebagai anggota militer dan agen intelijen Indonesia di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada 4-5 November 2026.

Selain penembakan, kelompok tersebut juga mengklaim melakukan pembakaran sejumlah fasilitas dan kendaraan milik perusahaan yang terlibat dalam pembangunan jalan di Kampung Sikor, Distrik Faf, Kabupaten Tambrauw.

Klaim tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Ke II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Jumat, 6 November 2026, yang ditulis Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Dalam siaran pers tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut telah menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw, Brigjen Vincent Frabuku, bersama Wakil Panglima Letkol Leonardo Suvi, Komandan Operasi Marten Faan, serta Mayor Arnoldus Jansen Kocu dari markas TPNPB di Tambrauw.

Dalam laporan tersebut, mereka mengklaim telah melakukan penembakan terhadap dua anggota militer Indonesia dan dua orang yang disebut sebagai agen intelijen yang bekerja sebagai karyawan dalam kegiatan pembangunan jalan di Kampung Sikor, Distrik Faf, Kabupaten Tambrauw, pada Rabu, 4 November 2026, siang.

Wakil Panglima Letkol Leonardo Suvi juga melaporkan dalam penyerangan tersebut, pasukan TPNPB membakar sejumlah fasilitas dan kendaraan milik perusahaan, di antaranya basecamp perusahaan, sepeda motor, satu unit mobil Hilux berwarna putih, truk, serta alat berat ekskavator.

Menurut laporan tersebut, kejadian itu merupakan operasi pertama yang dilancarkan pada 4 November 2026.

Setelah penyerangan pada 4 November 2026, TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw mengaku langsung melakukan siaga satu di Kampung Imor, Distrik Vep.

Kelompok tersebut menyebut, pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 09.00 WIT, iring-iringan kendaraan milik militer Indonesia bersama anggota Brimob melintasi Kampung Imor.

Mereka kemudian mengklaim melakukan penembakan terhadap iring-iringan tersebut dan berhasil menembak dua anggota Brimob di lokasi kejadian.

Dengan demikian, berdasarkan klaim dalam laporan tersebut, TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw menyatakan telah melakukan dua operasi selama 4-5 November 2026 dengan jumlah enam orang yang diklaim menjadi korban penembakan, terdiri atas aparat dan orang yang mereka sebut sebagai agen intelijen. Mereka juga mengklaim telah menimbulkan kerugian material lainnya.

Dalam siaran pers tersebut, Letkol Leonardo Suvi juga menyampaikan peringatan keras kepada orang-orang yang mereka sebut sebagai Banpol (bantuan polisi) yang berada di wilayah lima suku di Kabupaten Tambrauw, yakni suku Wayo, Migak, Ireres, Mpur, Nopi, dan Abun, serta seluruh wilayah Tambrauw.

Ia meminta pihak-pihak tersebut menghentikan aktivitas mencari tahu keberadaan pasukan TPNPB dan melaporkannya kepada aparat keamanan Indonesia.

Dalam pernyataannya, Suvi menyebut pihaknya merupakan anak negeri yang lahir dan besar di Tanah Papua sehingga mengetahui kondisi wilayah serta orang-orang yang menurut mereka masuk dalam catatan kelompok tersebut.

Ia juga mengeluarkan ancaman akan mencari, menangkap, dan memproses orang-orang yang dianggap melaporkan keberadaan pasukan TPNPB kepada aparat keamanan Indonesia, baik di rumah, hutan, maupun jalan.

Selain itu, kelompok tersebut menyampaikan ultimatum kepada warga pendatang atau imigran Indonesia yang berasal dari Jawa, Sulawesi, Manado, Makassar, Surabaya, dan daerah lainnya yang sedang berada di Tanah Papua.

Mereka meminta warga pendatang meninggalkan wilayah operasi TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw, terutama mereka yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, tukang ojek, sopir taksi, tukang bangunan, dan profesi lainnya.

Dalam pernyataannya, kelompok tersebut mengancam akan menembak mati warga pendatang yang ditemukan di wilayah operasi mereka apabila tidak mengindahkan ultimatum tersebut.

TPNPB menyatakan tidak akan ragu melakukan eksekusi terhadap warga imigran Indonesia yang ditemukan di wilayah operasi TPNPB setelah ultimatum dikeluarkan.

TPNPB juga meminta warga sipil atau pendatang mengosongkan wilayah operasi mereka dengan alasan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil.

Dalam siaran pers yang sama, TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw mengklaim telah membebaskan sejumlah perempuan pendatang Indonesia yang terjebak di kamp perusahaan ketika kelompok tersebut melakukan operasi di Kampung Imor.

Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai bukti bahwa kelompoknya menghormati hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia (HAM), khususnya terhadap warga sipil.

Dalam pernyataan itu, TPNPB juga menuduh militer Indonesia melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap perempuan muda dan mama-mama di sejumlah wilayah Papua ketika melaksanakan operasi militer.

Mereka turut menuding Presiden Prabowo Subianto sebagai pihak yang bertanggungjawab atas operasi tersebut dan menyebutnya sebagai pelaku kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.

TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw juga menegaskan penolakan terhadap seluruh bantuan dan pembangunan di Tanah Papua yang menurut mereka dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Mereka turut menyatakan penolakan terhadap perusahaan kayu, perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, dan berbagai jenis usaha lainnya.

Dalam pernyataannya, kelompok tersebut mengancam akan membakar dan menghancurkan seluruh bangunan serta fasilitas publik maupun perusahaan yang dibangun oleh Pemerintah Indonesia di Tanah Papua.

TPNPB juga mengancam akan menembak mati karyawan perusahaan-perusahaan tersebut.

TPNPB menyatakan tidak membutuhkan pembangunan versi Pemerintah Indonesia karena perjuangan mereka, mengembalikan hak kedaulatan bangsa Papua yang mereka klaim telah merdeka sejak 1 Desember 1961.

Selain itu, TPNPB menegaskan tidak akan menghentikan perjuangan dan menyatakan siap berperang sampai kapan pun apabila Pemerintah Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Papua sebagaimana yang mereka perjuangkan.

Dalam siaran pers yang sama, Komandan Operasi TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw, Mayor Martin Faan, turut memberikan penegasan terkait aksi penyerangan selama dua hari berturut-turut tersebut.

Ia mengklaim penyerangan dilakukan oleh pasukan TPNPB dari seluruh batalyon yang berada di bawah komandonya.

Menurutnya, apa yang disampaikan Wakil Panglima Letkol Leonardo Suvi dalam laporan sebelumnya merupakan benar dan sesuai dengan tindakan yang dilakukan pasukan TPNPB.

Ia juga menolak penyebutan kelompoknya sebagai teroris ataupun orang tidak dikenal (OTK). Ia menegaskan aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw.

Ia mempersilakan militer Indonesia yang ingin mengejar pasukan TPNPB datang ke markas mereka dan menyatakan tidak akan melarikan diri.

Sementara itu, Mayor Arnoldus Jansen Kocu mendesak Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, beserta lembaga PBB agar bertanggungjawab atas persoalan politik Papua.

Ia secara khusus menyinggung Piagam PBB Pasal 73e dan sejumlah resolusi PBB yang menurut kelompok tersebut telah dilanggar dalam proses yang membawa Papua ke dalam kekuasaan Indonesia.

Dalam pernyataannya, ia menilai Papua diserahkan kepada Indonesia secara sepihak tanpa melibatkan orang Papua dalam forum-forum internasional maupun PBB.

Ia juga menuding keputusan yang melibatkan Amerika Serikat, Indonesia, dan Belanda dalam forum PBB telah mengakibatkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat Papua.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan masyarakat Papua terus mengalami penjajahan, krisis kemanusiaan, serta konflik bersenjata hingga saat ini.

Dalam siaran pers tersebut, TPNPB menyebut lebih dari 127.031 warga sipil di berbagai daerah di Tanah Papua telah mengungsi akibat operasi militer dan konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dengan aparat gabungan TNI-Polri.

Siaran pers yang ditulis Sebby Sambom, Jubir TMPNB ini dengan penanggungjawab nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM, yakni:

Jenderal Goliath Tabuni selaku Panglima Tinggi TPNPB-OPM.

Letnan Jenderal Melkisedek Awom selaku Wakil Panglima TPNPB-OPM.

Mayor Jenderal Terianus Satto selaku Kepala Staf Umum TPNPB-OPM.

Mayor Jenderal Lekagak Telenggen selaku Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM.

Atas seluruh isi berita ini masih versi TPNPB dan belum mendapat pernyataan resmi dari aparat keamanan terkait peristiwa tersebut.  **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.