Menanggapi ultimatum tersebut, TPNPB Kodap III Ndungama Derakma menyatakan telah menerima tuntutan yang disampaikan lembaga masyarakat adat. TPNPB juga disebut akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait status sembilan perempuan tersebut melalui struktur komando.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan bahwa setiap komunikasi yang dilakukan oleh tokoh adat, gereja maupun masyarakat mengenai keselamatan warga sipil akan diteruskan kepada pimpinan Kodap III Ndungama Derakma untuk menjadi bahan pertimbangan.

“Kondisi di Distrik Jila saat ini menjadi perhatian karena apabila tidak segera diselesaikan, persoalan penyanderaan tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan antara TPNPB dan masyarakat adat,” demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut.

Dalam dokumen tersebut juga tercantum keterangan bahwa penanggung jawab nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM serta dibubuhi tandatangan Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Goliath Tabuni.

Sementara Ketua LEMASA, Sem Bukaleng saat dikonfirmasi mengenai kebenaran ultimatum tersebut belum memberikan respons. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.