Timika,papuaglobalnews.com – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan bahwa TPNPB Kodap III Ndungama Derakma menerima ultimatum dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA) terkait keberadaan sembilan perempuan yang disandera di Distrik Jila, Kabupaten Mimika.

Informasi tersebut disampaikan melalui Siaran Pers ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Seruan Rimba Raya nomor: 80.010/S.PANG/MB.TPN/VIII/EX/2026 pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Dalam siaran pers itu disebutkan, ultimatum LEMASA ditujukan kepada TPNPB Kodap III Ndungama Derakma di bawah pimpinan Brigjen Egianus Kogeya.

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima informasi bahwa Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme menyampaikan ultimatum kepada TPNPB Kodap III Ndungama Derakma di bawah pimpinan Brigjen Egianus Kogeya terkait pengamanan terhadap 9 perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika,” demikian isi siaran pers tersebut.

Dalam ultimatum itu, lembaga masyarakat adat meminta agar seluruh perempuan yang masih berada dalam penguasaan TPNPB segera dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarga serta masyarakat dalam waktu 1×24 jam.

Menurut siaran pers tersebut, ultimatum disampaikan sebagai bentuk sikap masyarakat adat untuk mencegah jatuhnya korban dari kalangan perempuan dan masyarakat sipil serta menghindari meluasnya konflik di wilayah Jila dan sekitarnya.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.