Marianus Maknaepeku, Tokoh Adat Kamoro dan Pengacara Senior Papua, Allo Renwarin. (Foto – Istimewa).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Tokoh Adat Kamoro, Marianus Maknaepeku mendukung langkah serta gebrakan Kepala Kampung Nawaripi Nobertus Ditubun yang bersurat meminta material galian C ke PT Freeport Indonesian (PTFI) untuk menimbun area pariwisata Paieve Mile 21 seluas 100 hektar.

“Bagi kami ini terobosan luar biasa untuk membangun kampung. Dan PTFI harus respons untuk bangun perkampungan masyarakat di Mile 21,” kata Marianus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin 11 Mei 2026.

Ia juga meminta Direktur Lemasko untuk membuka diri, mendukung langkah yang dibuat Kepala Kampung Nawaripi ini dengan cara mendesak PTFI agar secepatnya menjawab permintaan bantuan material galian c tersebut.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.