“Kita patut bersyukur bahwa di Kabupaten Mimika sudah terdapat 16 fasilitas kesehatan yang menerapkan PPK-BLUD. Mimika menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki puskesmas BLUD, satu-satunya PSC BLUD di tanah Papua, serta satu-satunya Laboratorium Kesehatan Lingkungan yang juga berstatus BLUD,” ujar Bupati.

Ia menegaskan penerapan BLUD terbukti memberikan manfaat besar bagi fasilitas kesehatan, terlebih dengan dukungan regulasi fleksibilitas pengelolaan.

Menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, telah dibentuk Tim Pembina BLUD fasilitas kesehatan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 302 Tahun 2025.

Pertemuan Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan keterpaduan program dalam peningkatan kapasitas SDM pengelola BLUD.

Bupati John juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di wilayah pesisir maupun pegunungan yang tetap berkomitmen melayani masyarakat dengan ketulusan.

“Mari jadikan Mimika rumah kita. Rumah yang dipenuhi orang-orang sehat, produktif, damai, dan sejahtera,” tutupnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.