Timika,papuaglobalnews.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pembina PPK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melibatkan Puskesmas BLUD, PSC 119, PPK Laboratorium Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 9 Desember 2025.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutan yang dibacakan Plt. Asisten II Setda Mimika Frans Kambu, menegaskan bahwa sektor kesehatan harus terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi.

“Di era digital yang berkembang pesat, sektor kesehatan harus turut bertransformasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi pelayanan. Fasilitas kesehatan sebagai unit pelayanan publik penting melakukan percepatan layanan yang akuntabel dan transparan. Pelayanan kesehatan harus berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) agar dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan beban pembangunan kesehatan di Indonesia masih sangat kompleks, terutama terkait kesenjangan akses layanan kesehatan di daerah terpencil dan kepulauan. Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah kunci menuju masyarakat sehat, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin besar menjadikan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebagai langkah tepat. Pembentukan BLUD dinilai mampu mendorong pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Penerapan BLUD memberikan kewenangan fleksibilitas pengelolaan keuangan sehingga fasilitas kesehatan dapat lebih mandiri mengelola sumber daya dan melakukan inovasi tanpa orientasi mencari keuntungan.

“Kita patut bersyukur bahwa di Kabupaten Mimika sudah terdapat 16 fasilitas kesehatan yang menerapkan PPK-BLUD. Mimika menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki puskesmas BLUD, satu-satunya PSC BLUD di tanah Papua, serta satu-satunya Laboratorium Kesehatan Lingkungan yang juga berstatus BLUD,” ujar Bupati.

Ia menegaskan penerapan BLUD terbukti memberikan manfaat besar bagi fasilitas kesehatan, terlebih dengan dukungan regulasi fleksibilitas pengelolaan.

Menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, telah dibentuk Tim Pembina BLUD fasilitas kesehatan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 302 Tahun 2025.

Pertemuan Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan keterpaduan program dalam peningkatan kapasitas SDM pengelola BLUD.

Bupati John juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di wilayah pesisir maupun pegunungan yang tetap berkomitmen melayani masyarakat dengan ketulusan.

“Mari jadikan Mimika rumah kita. Rumah yang dipenuhi orang-orang sehat, produktif, damai, dan sejahtera,” tutupnya. **