Tim Gabungan Sinode GKII Wilayah II Papua Tengah Keluarkan Siaran Pers Tragedi 14 April 2026 di Distrik Kemburu-Puncak, 22.661 Jiwa Mengungsi
Timika,papuaglobalnews.com – Tim gabungan terdiri dari Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah II Papua Tengah, DPD RI Perwakilan Papua Tengah bersama Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mengeluarkan siaran pers resmi terkait tragedi 14 April 2026 di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Siaran pers bernomor: 01/TG/SK/PC/PT/V/2026 tersebut diterima redaksi papuaglobalnews.com pada Sabtu 16 Mei 2026.
Berikuti isi lengkap kronologi kejadian berdasarkan data yang dikumpulkan tim gabungan di lapangan pada 7 Mei 2026.
Menurut data yang dihimpun tim, salah satu hamba Tuhan di lokasi kejadian berinisial YK menjelaskan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada 7 Oktober 2025 menetapkan Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak sebagai lokasi perang.
Setelah ultimatum itu dikeluarkan, masyarakat Distrik Pogoma mengungsi ke sejumlah wilayah terdekat, di antaranya Distrik Kemburu, Distrik Bina, Distrik Sinak Barat dan Distrik Sinak.
Beberapa bulan kemudian, TNI melalui seorang warga Sinak berinisial LT menyampaikan pengumuman pada 2 Maret 2026 di Pasar Sinak bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan operasi militer di Distrik Kemburu. Mendengar informasi itu, masyarakat kembali mengungsi ke Sinak.
Selama tiga minggu berada di Sinak, karena belum ada tanda-tanda operasi militer, masyarakat kembali ke kampung mereka dan mulai beraktivitas seperti biasa selama sekitar dua minggu tiga hari.
Salah satu saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa pada Kamis 9 April 2026, TNI bergerak dari Distrik Sinak menuju Distrik Kemburu melalui jalur darat dengan jumlah personel yang banyak dan perlengkapan lengkap.
Pada 13 April 2026, terjadi serangan darat dan udara di Kampung Ngguamu Distrik Pogoma serta Kampung Aguid, Molu dan Mbelaba Distrik Kemburu. Dalam serangan itu, beberapa warga sipil mengalami luka tembak dan terkena ledakan mortir.
Di Kampung Aguid, dua warga sipil dilaporkan ditembak, yakni Amer Waliya (75) meninggal dunia, Pipanggen Murib (54) mengalami luka tembak, Mbabungga Murib (31) luka tembak dan Para Murib (3) meninggal dunia.
Serangan 14 April 2026
Seorang ibu saksi mata mengatakan bahwa pada 14 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIT, TNI melakukan serangan mendadak ke sejumlah kampung di Distrik Kemburu.
“Pada 14 April 2026 kami semua sedang tidur, TNI melakukan serangan secara tiba-tiba dengan menghamburkan tembakan di rumah-rumah warga di beberapa kampung di antaranya Kampung Tenoti, Makuma dan Kemburu,” ungkapnya.
Ia menyebut, serangan dilakukan dengan pengeboman dari udara menggunakan drone sebelum tembakan diarahkan ke rumah-rumah warga.
Dalam insiden tersebut, sejumlah warga sipil dilaporkan meninggal dunia dan mengalami luka-luka.
Di Kampung Tenoti, korban meninggal dunia di antaranya: Pelen Kogoya (45), Undilina Tabuni (35) bersama anaknya dalam kandungan usia 7 bulan dan Tigiyagan Murib (70).
Sementara korban luka-luka diantaranya, Tekiron Murib (3), Edison Murib (2) terkena serpihan granat.
Di Kampung Makuma, korban meninggal dunia atas nama Darman Telenggen (60), Ikari Murib (55), Ketimira Gire (35) bersama anaknya dalam kandungan usia 9 bulan dan Kikunggwe Murib (60).
Sedangkan di Kampung Kemburu, korban luka di antaranya atas nama Tahanan Tabuni (20), Yandina Kogoya (42), Pdt. Etinus Waliya (45) dan Anebagawi Tabuni (55).
Pdt. Etinus Waliya ditembak saat memegang bendera Merah Putih dan Alkitab yang diberikan oleh anggota TNI dari Pos Magebaga atau Pintu Jawa.
Kesaksian Pdt. Etinus Waliya
Pdt. Etinus Waliya menjelaskan sejak Desember 2025 wilayah mereka telah diawasi drone.
Ia mengatakan pada 14 April 2026 bom pertama dijatuhkan di Kampung Tenoti. Setelah itu terjadi ledakan dan tembakan di Kampung Makuma dan Kemburu.
Saat situasi mulai memburuk, ia bersama jemaat berjumlah sembilan orang berusaha mengungsi sambil membawa bendera Merah Putih dan Alkitab sebagai tanda bahwa mereka warga sipil.
“Kami jalan sambil berdoa. Saya di depan pegang bendera dan Alkitab. Tiba-tiba bunyi tembakan dan peluru langsung mengenai lengan saya,” ujar Etinus dalam kesaksiannya.
Ia mengaku sempat menyampaikan kepada aparat bahwa dirinya seorang pendeta dan gembala jemaat, namun tetap mendapat perlakuan kasar.
Tidak Ada TPNPB-OPM di Lokasi
Salah satu saksi mata menyatakan bahwa saat kejadian pada 14 April 2026, di Kampung Kemburu, Tenoti dan Makuma hanya terdapat masyarakat sipil, mayoritas perempuan, anak-anak dan lansia.
“TPNPB-OPM tidak menempati kampung tersebut dan tidak ada senjata di sana,” ungkap saksi tersebut.
Anak 3 Tahun Meninggal Kehabisan Darah
Tim juga menemui keluarga Para Murib, anak berusia 3 tahun yang meninggal dunia setelah terkena tembakan saat keluarganya berusaha menyelamatkan diri.
Menurut orang tua korban, Para Murib sempat dibawa ke Kampung Jigunggi namun meninggal karena kehabisan darah dan tidak adanya akses pelayanan medis.
Jenazah korban kemudian dimakamkan di halaman Kantor Kampung Jigunggi pada 14 April 2026.
Kondisi Pengungsi
Tim gabungan yang tiba di Sinak pada 7 Mei 2026 melakukan wawancara dengan para pengungsi dari Distrik Kemburu.
Seorang kepala kampung menyebut para pengungsi kini mengalami kesulitan tempat tinggal, makanan, air bersih dan akses pendidikan.
“Dalam satu rumah bisa menampung 5 sampai 6 kepala keluarga,” ujarnya.
Disebutkan pula, masyarakat yang mengungsi ke Sinak tidak memiliki kebun maupun lahan sehingga sangat bergantung pada bantuan pihak lain.
Data Korban
Berdasarkan data tim gabungan korban meninggal dunia berjumlah 12 orang, korban luka-luka sebanyak 11 orang dan jumlah pengungsi mencapai 22.661 jiwa.
Pengungsi berasal dari Distrik Kemburu, Pogoma, Oneri, Yugumoak dan Mageyabume yang tersebar ke Sinak, Mulia, Ilaga, Timika, Jayapura hingga Nabire.
Gereja dan Fasilitas Kesehatan Kosong
Akibat konflik dan pengungsian, sejumlah gereja GKII dan Kingmi di wilayah Sinak Timur, Sinak, Agenggen dan Lumo dilaporkan kosong.
Selain itu, beberapa fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Yugumoak, Mageyabume, Oneri, Kemburu dan Pogoma tidak lagi berfungsi. Dalam laporan disebutkan Puskesmas Yugumoak saat ini digunakan sebagai pos TNI non-organik.
Rekomendasi Tim Gabungan
Dalam siaran pers tersebut, tim gabungan menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:
- Presiden RI Prabowo Subianto diminta menarik pasukan non-organik dari seluruh Tanah Papua dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggungjawab atas penembakan warga sipil di Kemburu.
- Pemerintah diminta menghentikan penggunaan fasilitas sipil seperti gereja, sekolah dan puskesmas untuk kepentingan militer.
- Komnas HAM diminta menetapkan kasus 14 April 2026 sebagai pelanggaran HAM berat.
- Pemerintah Indonesia diminta membuka akses bagi Komisi Tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan di Papua.
- Pemerintah Kabupaten Puncak dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diminta memberikan bantuan kemanusiaan dan biaya pengobatan bagi korban.
- DPR Papua Tengah dan DPRK Puncak diminta membentuk pansus kemanusiaan terkait kasus tersebut.
- Pemerintah daerah diminta segera memfasilitasi pemulangan para pengungsi ke kampung halaman masing-masing. **

Pdt. Dr. Hans Wakerkwa, M.Si, Ketua Sinode GKII Wilayah II Papua Tengah didampingi anggota DPD RI Perwakilan Papua Tengah bersama Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mendoakan warga Puncak yang mengalami luka tembak pada 7 Mei 2026. (Foto – Istimewa).









