Timika,papuaglobalnews.com – Suasana suka cita kini sungguh dirasakan oleh 483 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  formasi tahun 2023 Kabupaten Mimika.

Rona wajah suka cita ini terpancar jelas pada saat perwakilan guru menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Formasi 2023 yang diserahkan oleh Johanes Rettob, Bupati Mimika dan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika di Jalan Cenderawasih, Kamis 22 Mei 2025.

Pada penyerahan SK itu disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakhrullah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Mimika.

”MTQ

Namun untuk secara keseluruhan SK tersebut baru diserahkan pada, 26 Mei 2026.

Bupati John dalam sambutan mengungkapkan penyerahan SK ini adalah realisasi dari janji 100 hari pemerintahannya dalam membereskan permasalahan nasib SK PPPK tenaga guru.

Ia menjelaskan para guru ini akan menerima SK dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025 mendatang.

Orang nomor satu di Mimika itu menyebutkan dalam formasi 2023 ini ada tiga guru tidak termasuk dalam penerimaan SK dengan alasan, satu orang telah meninggal dunia, satu orang lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan satu orang telah masuk usia pensiun.

Kepada para guru, John menitipkan pesan laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrullah memberikan pujian  kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam  merespon menindaklanjuti pengangkatan PPPK ini.

“Hari ini kita mendapatkan pelajaran berharga salah satu tugas penting seorang pemimpin adalah memberikan kebahagiaan kepada para pegawainya,” pujinya. **