Jakarta,papuaglobalnews.com – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai menemui Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, di ruang kerjanya, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa 15 September 2026.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti surat DPR Papua Tengah terkait permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat sekaligus kunjungan ke Papua Tengah.

John dalam rilisnya menyampaikan dalam pertemuan itu membahas situasi kekerasan yang terjadi di Papua Tengah perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan DPR RI karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, aparat keamanan, maupun terhadap proses pembangunan di daerah.

“Kami meminta agar Komisi I DPR RI dapat mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat Papua Tengah. Kalau memungkinkan, Komisi I juga dapat melakukan kunjungan kerja ke Papua Tengah untuk melihat dan mendengar secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan,” ujar John.

Penyelesaian persoalan di Papua Tengah perlu dilakukan melalui dialog dan mendengar secara langsung berbagai pihak yang terdampak. Lewat dialog itu, John meyakini DPR RI dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi keamanan, kehidupan masyarakat, serta dampak kekerasan terhadap pembangunan di Papua Tengah.

John mengakui selain menyampaikan permohonan RDPU dan kunjungan kerja ke Papua Tengah sekaligus membawa aspirasi masyarakat yang meminta penarikan pasukan non-organik dari Papua Tengah.

Aspirasi permintaan menarik kembali pasukan non organik di tanah Papua, merupakan sudah berulang kali disampaikan masyarakat dalam berbagai aksi dan penyampaian aspirasi di DPR Papua Tengah.

Ia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian dan dibahas secara serius di tingkat DPR RI.

Sebagai wakil rakyat, John memastikan DPR Papua Tengah akan terus menjalankan fungsi representasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat Papua Tengah kepada pemerintah pusat dan lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan.

Ia berharap pertemuan dengan pimpinan Komisi I DPR RI tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menghadirkan ruang dialog yang lebih luas dalam mencari solusi terhadap persoalan kekerasan dan keamanan di Papua Tengah. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.