Timika,papuaglobalnews.com – Papua secara umum masih menjadi wilayah dengan endemis frambusia tertinggi. Kabupaten Mimika menargetkan eradikasi atau eliminasi penyakit frambusia pada tahun 2030. Untuk mendukung upaya penuntasan penyakit menular tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar workshop untuk melatih tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Pustu dan Klinik Pemda Mimika dalam menskrining dan pengobatan di salah satu hotel di Timika, Senin 18 Mei 2026.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Golfried Maturbongs melalui Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Mimika, Linus Dumatubun menjelaskan, berdasarkan data kasus frambusia di Mimika pada tahun 2023 terdapat satu kasus, tahun 2024 meningkat menjadi 38 kasus, dan tahun 2025 tercatat 41 kasus.

Ia mengungkapkan Mimika baru dapat dinyatakan bebas frambusia setelah dilakukan evaluasi oleh Kementerian Kesehatan selama tiga tahun berturut-turut tanpa ditemukan kasus baru.

Kepada peserta workshop, Linus mendorong agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan baik sehingga dalam praktik di lapangan dapat memperoleh hasil maksimal melalui peningkatan skrining kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi P2P Dinas Kesehatan Mimika, Kamaludin mengatakan frambusia merupakan penyakit yang mulai terlupakan masyarakat, sama seperti kaki gajah dan kusta, padahal penyakit tersebut masih menjadi masalah kesehatan di tengah masyarakat.

Kamal menyebutkan pada Januari  2026 ditemukan frambusia di Puskesmas Mapuruja, Februari ditemukan di Puskesmas Jita dan Manasari, Maret di Puskesmas Jita dan Timika dan April ditemukan di Timika Jaya dan Kwamki. Sehingga total terdapat 10 kasus.

Menurutnya, penyakit menular ini sering kali baru ditangani setelah ditemukan kasus. Sesuai target pemerintah, frambusia harus dieradikasi atau dihabiskan pada tahun 2030 melalui peningkatan pemeriksaan skrining fisik secara menyeluruh dan masif.

“Ciri-ciri penderita frambusia biasanya terdapat koreng pada tubuh yang bukan disebabkan kecelakaan, luka pisau atau cedera,” ujarnya.

Kamaludin meyakini dengan meningkatkan pemeriksaan di kampung, sekolah maupun gereja akan ditemukan lebih banyak pasien frambusia. Penyakit ini lebih sering menyerang anak usia di bawah 15 tahun, namun secara global dapat menyerang anak usia dua tahun hingga orang dewasa usia 69 tahun.

Ia menjelaskan pelibatan tenaga kesehatan Pustu dan Klinik Pemda karena mereka merupakan petugas yang setiap hari langsung melayani masyarakat di kampung atau desa. Karena itu, petugas Pustu diharapkan lebih aktif melakukan skrining di sekolah, gereja maupun tempat umum lainnya.

Setiap menemukan pasien, selain memberikan edukasi mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), petugas juga memberikan pengobatan berupa antibiotik Azitromisin dosis tunggal.

Namun apabila dalam skrining ditemukan kasus dalam jumlah banyak, maka dapat dilakukan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM). Penularan frambusia terjadi melalui kontak langsung dengan cairan luka penderita maupun melalui media lalat yang hinggap dari penderita kepada orang lain.

Frambusia atau patek disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema pallidum subspesies pertenue. Bakteri tersebut menyebar melalui kontak langsung dengan cairan luka penderita atau gigitan serangga seperti lalat. Penyakit ini rentan menyebar di lingkungan tropis dengan sanitasi buruk dan paling sering menyerang anak-anak.

Faktor risiko utama penularan meliputi kontak langsung dengan ruam, koreng atau cairan luka terbuka penderita.

Selain itu, kurangnya akses air bersih, kebiasaan jarang mandi serta pola hidup yang tidak sehat turut mempermudah penyebaran bakteri. Anak-anak usia 2 hingga 15 tahun paling sering terinfeksi karena rentan.

Kamaludin menambahkan, pencegahan utama frambusia dilakukan melalui penerapan PHBS, seperti mandi menggunakan sabun setiap hari, mencuci tangan dan kaki, tidak bertukar pakaian maupun alat mandi dengan penderita serta menutup luka terbuka.

“Penyakit ini menular melalui kontak langsung cairan luka, terutama pada anak-anak di lingkungan yang kurang bersih,” katanya.

Langkah pencegahan lainnya meliputi peningkatan higiene personal, menjaga kebersihan lingkungan dan penggunaan air bersih, menghindari kontak langsung dengan luka penderita, serta segera menutup luka atau koreng kecil agar tidak dihinggapi lalat maupun menularkan kepada orang lain.

Masyarakat juga diimbau segera memeriksakan diri ke Puskesmas apabila muncul koreng yang tidak kunjung sembuh, terutama pada anak-anak, agar segera mendapatkan pengobatan antibiotik guna mencegah komplikasi maupun kecacatan.

Di daerah endemik, pemerintah juga melakukan POPM untuk memutus rantai penularan.

Kamaludin menegaskan setiap penderita yang telah mendapat pelayanan wajib dievaluasi untuk memastikan adanya perubahan kondisi kesehatan. Suatu daerah baru dapat dinyatakan bebas frambusia apabila selama tiga tahun berturut-turut hasil pemeriksaan sampel oleh Kementerian Kesehatan tidak lagi menemukan bakteri penyebab frambusia. Atas dasar itu, Kemenkes akan menerbitkan sertifikat bebas frambusia. **