Oleh: Yohan Zonggonau, S.Komp., M.M
(Intelektual Papua Tengah)

SEBAGAI Intelektual Papua Tengah, saya menegaskan bahwa konflik Kapiraya yang menelan dua korban jiwa bukanlah peristiwa biasa, melainkan bukti nyata dari kelalaian dan kegagalan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya.

Isu ini sejak awal bukan sekadar persoalan tapal batas administrasi, melainkan batas hak ulayat adat antara Suku Kamoro dan Mee, sebuah persoalan yang secara budaya dan historis sangat sensitif. Dalam kondisi seperti ini, negara harus hadir cepat, tegas, dan memediasi dengan pendekatan adat.

Namun yang terjadi justru sebaliknya:
Gubernur Papua Tengah membiarkan situasi berjalan tanpa mitigasi, tanpa memanggil dua bupati terkait, dan tanpa membuka forum penyelesaian. Kelalaian ini berakibat fatal hingga gugurnya dua orang warga. Ini merupakan kegagalan moral, politik, dan administratif di tingkat provinsi.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.