Nabire,papuaglobalnews.com – Dalam upaya menangani korban warga sipil yang kini hidup dalam ketakutan, Pemerintah Kabupaten Puncak dan Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, di Nabire, Kamis (17 April 2026.

Meki menjelaskan selain kolaborasi antara kedua pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga turut menyalurkan bantuan logistik guna menutupi kekurangan sekaligus meringankan beban di lapangan.

Ia menambahkan penetapan status tanggap darurat dilakukan bersama oleh Pemkab Puncak dan Pemkab Puncak Jaya, mengingat kedua wilayah tersebut berbatasan langsung.

Selain itu, Meki mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Menteri Dalam Negeri guna mencari solusi terbaik dalam penanganan situasi di lapangan.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa 14 April 2026, sembilan warga di Kabupaten Puncak mengalami meninggal dunia dan luka tembak saat prajurit TNI melaksanakan operasi militer di beberapa kampung di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak.

Mantan Bupati Paniai itu menegaskan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal dengan tetap mempertimbangkan aspek budaya setempat.

Menurutnya, situasi ini memerlukan penanganan yang profesional, tepat sasaran, serta didukung komunikasi yang humanis guna menghindari dampak emosional yang mendalam bagi keluarga korban.

Sementara Bupati Puncak Elvis Tabuni dalam laporannya kepada Gubernur Papua Tengah tertanggal 16 April 2026 menjelaskan terkait kejadian penembakan yang diduga terjadi dalam rangka operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh aparat TNI di wilayah Kampung Makuma, Kampung Kemburu dan Kampung Nilome, Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima Pemerintah Kabupaten Puncak dari tokoh masyarakat, kepala suku, dan tetua kampung Distrik Kemburu, serta akan diverifikasi lebih lanjut melalui kunjungan lapangan Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak besok pada tanggal 17 April 2026 di tempat kejadian.