Tahun 2026, Semua Puskesmas dan Pustu Terapkan Pelayanan Rekam Medik Elektronik
Timika,papuaglobalnews.com – Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengungkapkan mulai tahun 2026, semua Puskesmas dan Pustu di wilayah pesisir dan gunung menerapkan pola pelayanan sistem rekam medik elektronik (online), karena sudah dilengkapi fasilitas listrik dan internet.
“Jadi nanti sentra pelayanan kesehatan lebih difokuskan pada Puskesmas Pembantu (Pustu). Karena hampir setiap Puskesmas didukung dengan jumlah tenaga yang sangat banyak,” ujar Reynold kepada papuaglobalnews.com di Timika, Selasa 9 Desember 2025.
Ia menjelaskan menerapkan pola desentralisasi pelayanan kesehatan dari Puskesmas ke Pustu ini bertujuan lebih mendekatkan kepada masyarakat.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















