Ia harus menjadi ukuran moral atas cara memandang amanah publik. Rakyat tidak selalu menuntut semuanya segera terwujud, tetapi rakyat berhak menuntut kesungguhan, kejujuran, dan itikad baik. Dalam politik, kehormatan bukan hanya ditentukan oleh kemenangan, melainkan oleh kemampuan menjaga makna dari apa yang pernah diucapkan di hadapan publik.

Karena itu, pemerintah daerah dan para wakil rakyat yang lahir dari dapil-dapil ini semestinya memandang permukiman pinggiran sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Jika arah pembangunan nasional menekankan pemerataan, penguatan kawasan timur, dan pengembangan wilayah strategis, maka pemerintah daerah wajib memastikan bahwa semangat itu hidup dalam kebijakan lokal. Grand design pembangunan daerah harus memuat keberpihakan yang jelas terhadap wilayah yang selama ini tertinggal, bukan semata-mata memprioritaskan kawasan yang sudah ramai dan mudah dijangkau.

Kita juga perlu jujur mengakui bahwa pinggiran kota bukan ruang yang bisa diperlakukan sebagai pelengkap. Di sana ada masyarakat yang ikut membangun daerah, menanggung konsekuensi dari keterbatasan layanan, dan tetap menjaga kehidupan sosial berjalan. Mereka bukan warga kelas dua. Mereka berhak atas infrastruktur yang sama layaknya dengan warga di pusat kota. Jalan yang baik, penerangan yang cukup, dan lingkungan yang aman adalah bentuk paling dasar dari penghormatan negara kepada rakyatnya.

Karena itu, penimbunan, pengaspalan, dan pengadaan lampu jalan di permukiman pinggiran bukanlah proyek kecil, melainkan investasi keadilan sosial. Dari situlah rasa percaya publik dibangun. Dari situlah pemerintah menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya untuk dilihat, tetapi untuk dirasakan. Dan dari situlah pula para pemimpin membuktikan bahwa janji bukan sekadar alat meraih suara, melainkan cermin integritas yang harus dijaga.

Pada akhirnya, daerah yang beradab adalah daerah yang tidak membiarkan warganya hidup dalam gelap di pinggiran sementara pusatnya terus bercahaya.

Pemerataan infrastruktur adalah pernyataan moral bahwa negara hadir untuk semua, bukan untuk sebagian. Dan janji politik, bila diucapkan di hadapan rakyat, seharusnya tidak berhenti sebagai suara sesaat, melainkan tumbuh menjadi tanggung jawab yang menuntut bukti. **

Catatan redaksi : Kami menerima tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas dan foto atau gambar pendukung.