Solidaritas Butuh Pengorbanan (Membaca Dimensi Solidaritas dalam Aksi Peduli ASN Kamoro–Amungme)
Oleh: Laurens Minipko (Pengamat Sosial Mimika)
AKSI penyampaian aspirasi yang dilakukan Forum Peduli ASN Amungme dan Kamoro di halaman Kantor Bupati di Kabupaten Mimika pada pertengahan Maret 2026 tidak hanya dapat dibaca sebagai peristiwa birokrasi atau protes administratif terhadap kebijakan rolling jabatan pemerintah daerah. Di balik peristiwa tersebut terdapat dimensi sosial dan moral yang lebih dalam, yaitu solidaritas.
Para aparatur sipil negara yang tergabung dalam forum tersebut menyuarakan aspirasi terkait pelantikan pejabat yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan semangat afirmasi bagi Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Namun di balik tuntutan administratif itu terdapat satu nilai yang jarang disorot dalam diskursus publik: kesediaan untuk berdiri bersama demi kepentingan kolektif atau solidaritas.
Solidaritas seperti ini tidak lahir begitu saja. Ia hampir selalu mengandung risiko, keberanian, dan pengorbanan.
Solidaritas sebagai Nilai Universal
Dalam banyak tradisi sosial dan filsafat politik, solidaritas dipahami sebagai kemampuan manusia untuk merasakan penderitaan orang lain sebagai penderitaan bersama.
Sosiolog klasik Émile Durkheim menjelaskan bahwa solidaritas adalah perekat kehidupan sosial. Tanpa solidaritas, masyarakat akan terpecah menjadi individu-individu yang hidup hanya untuk kepentingannya sendiri.
Dalam konteks Mimika, solidaritas yang muncul dalam aksi ASN Amungme dan Kamoro menunjukkan bahwa persoalan yang mereka hadapi tidak dipahami sebagai masalah individu semata. Ia dipandang sebagai persoalan bersama yang menyangkut martabat dan masa depan masyarakat asli Papua dalam birokrasi daerah.
Ketika seseorang memutuskan berdiri bersama dalam sebuah aksi kolektif, ia sebenarnya sedang mengambil risiko pribadi baik secara karier, posisi sosial, maupun hubungan dengan kekuasaan. Karena itu solidaritas selalu mengandung unsur pengorbanan pribadi demi kepentingan bersama.
Solidaritas dalam Tradisi Injil
Nilai solidaritas juga memiliki akar yang kuat dalam tradisi iman Kristiani. Dalam ajaran Yesus, solidaritas bukan sekadar kasihan, sayang, simpati, tetapi panggilan untuk berpihak kepada sesama yang mengalami ketidakadilan.
Dalam Injil Matius 25:40, Yesus berkata:
“Segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku.”
Pesan ini menunjukkan bahwa solidaritas tidak berhenti pada rasa iba. Ia harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Kisah tentang Perumpamaan Orang Samaria yang Baik Hati dalam Injil Lukas juga menggambarkan hal yang sama: seseorang bersedia menolong orang lain yang bahkan bukan dari kelompoknya sendiri. Solidaritas sejati lahir ketika seseorang bersedia menanggung beban orang lain sebagai beban bersama.
Dalam iman Kristiani, teladan solidaritas terbesar terlihat dalam kehidupan Yesus Kristus yang rela berkorban demi keselamatan manusia.
Solidaritas dalam Praktik Kepemimpinan Publik
Nilai solidaritas bukan hanya konsep moral atau religius. Dalam sejarah Indonesia, nilai ini juga tampak dalam praktik kepemimpinan publik.
Presiden pertama Indonesia, Soekarno, sering menekankan pentingnya kebersamaan dan gotong royong dalam membangun bangsa. Ia meyakini bahwa Indonesia tidak dapat berdiri jika setiap kelompok hanya memikirkan kepentingannya sendiri.
Hal yang sama juga terlihat dalam kepemimpinan Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid. Gus Dur dikenal sebagai pemimpin yang membela kelompok-kelompok minoritas dan kelompok yang sering terpinggirkan dalam kehidupan politik nasional. Baginya, demokrasi bukan sekadar kekuasaan mayoritas, tetapi juga keberanian untuk melindungi mereka yang lemah.
Nilai solidaritas semacam ini menjadi ukuran moral penting bagi kepemimpinan publik.
Perspektif Perempuan Tentang Solidaritas
Pandangan tentang solidaritas juga diperkaya oleh pemikiran para intelektual perempuan Indonesia.
Filsuf Indonesia Karlina Supelli menekankan bahwa solidaritas lahir dari kesadaran bahwa manusia hidup dalam jaringan relasi sosial yang saling terhubung. Ia menunjukkan bahwa penderitaan manusia jarang berdiri sendiri; sering kali ia berkaitan dengan struktur sosial yang lebih luas.
Sementara itu, pemikir feminis Julia Suryakusuma menegaskan bahwa solidaritas sosial merupakan kekuatan penting dalam menghadapi struktur kekuasaan yang tidak adil. Dalam berbagai tulisannya tentang masyarakat sipil, ia menunjukkan bahwa perubahan sosial sering lahir dari keberanian kelompok masyarakat untuk bersatu melawan ketidakadilan.
Perspektif perempuan ini mengingatkan bahwa solidaritas bukan hanya sikap moral, tetapi juga kekuatan sosial yang dapat mendorong perubahan.
Solidaritas dan Martabat Masyarakat Adat
Dalam konteks Papua, solidaritas tidak dapat dilepaskan dari persoalan yang lebih mendasar, yaitu martabat masyarakat adat sebagai pemilik tanah dan sejarah di wilayahnya sendiri.
Teolog Papua Benny Giay menegaskan bahwa pembangunan di Papua tidak boleh menempatkan masyarakat asli hanya sebagai objek kebijakan negara. Ia pernah menulis bahwa orang Papua harus menjadi subjek yang menentukan masa depan mereka sendiri.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh antropolog Papua Frans Wospakrik yang melihat bahwa kehidupan masyarakat Papua dibangun oleh nilai kebersamaan dan tanggung jawab kolektif terhadap komunitas.
Tokoh masyarakat Amungme Tom Beanal juga menekankan bahwa pembangunan di Papua harus menghormati hak masyarakat adat. Dalam berbagai kesempatan ia menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut agar pembangunan menghormati manusia dan tanah mereka.
“Kami bukan menolak pembangunan. Kami hanya meminta agar pembangunan menghormati manusia dan tanah kami.”
Dalam konteks aksi Forum Peduli ASN Amungme dan Kamoro di Kabupaten Mimika, solidaritas yang muncul dapat dibaca sebagai upaya menjaga ruang representasi masyarakat asli dalam pemerintahan daerah.
Solidaritas sebagai Kosmologi Amungme–Kamoro
Solidaritas di Mimika tidak hanya memiliki dimensi sosial dan politik. Ia juga memiliki akar kosmologis dalam budaya masyarakat Amungme dan Kamoro.
Ungkapan “Eme Neme Yauware”, yang dikenal sebagai semboyan daerah Mimika, pada dasarnya mengandung makna hidup bersama dalam keseimbangan dan saling menjaga dalam komunitas.
Dalam kosmologi masyarakat Amungme, manusia tidak dipahami sebagai individu yang terpisah dari alam. Gunung, sungai, tanah, dan manusia merupakan bagian dari satu kesatuan kehidupan. Karena itu kehidupan bersama menuntut adanya hubungan saling menjaga.
Dalam masyarakat Kamoro yang hidup di wilayah pesisir dan sungai-sungai Mimika, nilai kebersamaan juga sangat kuat dalam praktik kehidupan sehari-hari, terutama dalam kegiatan berburu, meramu, dan menangkap ikan yang dilakukan secara kolektif.
Dari perspektif ini, solidaritas bukan sekadar sikap moral. Ia adalah cara hidup yang diwariskan oleh budaya.
Nilai solidaritas kosmologis ini bahkan memiliki keselarasan dengan pesan Injil yang menekankan tanggung jawab manusia terhadap sesama.
Solidaritas sebagai Jalan Menjaga Masa Depan Bersama
Pada akhirnya, solidaritas bukan hanya sebuah kata yang indah dalam pidato atau slogan dalam aksi publik, atau pelabelan identitas etnis. Solidaritas adalah keputusan moral untuk tidak berjalan sendiri ketika sesama menghadapi ketidakadilan.
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan sosial jarang lahir dari tindakan individu yang berdiri sendirian. Ia hampir selalu lahir dari keberanian orang-orang untuk berdiri bersama, saling menguatkan, dan menanggung risiko demi kepentingan yang lebih besar daripada diri mereka sendiri.
Dalam konteks Mimika, solidaritas menjadi cara masyarakat menjaga martabat manusia, tanah, dan kehidupan komunitas yang diwariskan oleh leluhur.
Nilai kebersamaan yang hidup dalam falsafah “Eme Neme Yauware” di Kabupaten Mimika mengingatkan bahwa kehidupan bersama hanya dapat bertahan jika manusia bersedia saling menjaga dan saling menopang.
Karena itu, aksi solidaritas yang muncul dalam gerakan ASN Amungme dan Kamoro tidak hanya dapat dibaca sebagai dinamika birokrasi semata. Ia juga dapat dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga ruang keadilan dan martabat masyarakat asli dalam kehidupan pemerintahan daerah.
Solidaritas mungkin tidak selalu tampil dalam peristiwa besar. Namun ia hidup dalam keberanian orang-orang biasa yang memilih untuk tidak diam ketika melihat ketidakadilan.
Sebab pada akhirnya, masa depan sebuah masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekuasaan atau kebijakan negara. Ia juga ditentukan oleh kesediaan warganya untuk berkata: “Kita tidak berjalan sendiri. Kita berjalan bersama.” (*)














































