Siapkan SDM Unggul Bidang Kesenian, Disbudparekraf Mimika Latih 100 Guru SMP dan SMA/SMK
Santi Sondang, Asisten II Setda Mimika didampingi Sekretaris Disbudparekraf Mimika Daniel Orun, para Kabid foto bersama usai pembukaan, Selasa 22 September 2026. (Foto – Maria Goreti Barowati/papuaglobalnews.com).
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika memberikan pembinaan kepada 100 guru jenjang SMP dan SMA-SMK melalui kegiatan peningkatan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) kesenian tradisional.
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai Selasa hingga Sabtu, 22-26 September 2026, tersebut dipusatkan di salah satu hotel di Timika.
Para peserta mendapatkan pelatihan keterampilan teori dari narasumber yang kompeten di bidangnya asal Jayapura dalam membuat berbagai kerajinan tangan tradisional, di antaranya noken, anyaman, mahkota adat dan ukiran.
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Santi Sondang, Asisten II Setda Mimika mengatakan, Kabupaten Mimika memiliki kekayaan khazanah kebudayaan dan seni tradisional yang sangat luar biasa.
Seni kerajinan tangan lokal seperti anyaman, pembuatan mahkota adat, uren atau aksesori tradisional, ukiran, noken dan tenun bukan sekadar barang seni, tetapi merupakan lambang identitas serta memiliki nilai-nilai filosofis kehidupan masyarakat.
“Kekayaan budaya tersebut merupakan bagian penting dari jati diri masyarakat Mimika yang harus kita rawat, lestarikan, kembangkan dan diwariskan kepada generasi penerus,” katanya.
Dikatakan, upaya pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui proses pendidikan, pelatihan, pembinaan dan transfer pengetahuan secara berkelanjutan.
Namun, perkembangan teknologi dan arus globalisasi juga memberikan tantangan nyata terhadap kelestarian warisan budaya. Keterampilan pembuatan kesenian tradisional menghadapi ancaman regenerasi, belum optimalnya standardisasi kualitas estetika serta keterbatasan daya saing ekonomi di pasar modern.
“Jika tidak ada tindakan nyata dan terstruktur dari kita semua, warisan kebudayaan nonbenda ini berisiko tergerus zaman,” ujarnya.
John mengatakan pelatihan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Disbudparekraf berkomitmen untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kesenian tradisional.
Kepada para guru diharapkan tidak hanya memiliki keterampilan secara pribadi, tetapi juga menjadi agen pelestarian dan pewaris budaya di lingkungan sekolah.
Melalui para guru seni, pengetahuan dan keterampilan mengenai kesenian tradisional diharapkan dapat ditransformasikan kepada generasi muda secara sistematis melalui proses pembelajaran di sekolah.
Ia berharap lewat kegiatan tersebut mendorong sekolah menjadi ruang pembelajaran dan pelestarian budaya lokal secara berkelanjutan serta membangun generasi muda Mimika yang tidak hanya mengenal budayanya, tetapi mampu mencintai, menjaga, mengembangkan dan memperkenalkan budaya tersebut kepada masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua Panitia, Herdiana Asang, dalam laporannya menyampaikan Kabupaten Mimika memiliki kekayaan kebudayaan dan kesenian tradisional yang sangat tinggi, khususnya kerajinan tangan lokal seperti pembuatan noken, mahkota, anyaman dan ukiran.
Namun, seiring perkembangan zaman, keterampilan tersebut menghadapi tantangan dalam hal regenerasi, standar kualitas estetika dan nilai ekonomis.
“Karena itu, guru seni SMP dan SMA/SMK menjadi sasaran strategis sebagai agen pelestarian budaya,” jelasnya.
Herdiana menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Melalui pelatihan tersebut, diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan keterampilan kesenian tradisional kepada para guru yang selanjutnya dapat diteruskan kepada peserta didik di sekolah masing-masing. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















