Seorang Pendulang Dianiaya Hingga Kaki Kiri Patah
Timika,papuaglobalnews.com – Seorang pendulang asal Makassar berinisial Muhammad Natsir berusia 50 tahun dilarikan ke RSUD Mimika setelah mengalami penganiayaan hingga kaki kiri patah menggunakan parang diduga oleh sesama pendulang di Pangkalan Ojek Gardu Pagar Kuning pada Selasa 25 Agustus 2026 sekitar pukul 22.10 WIT. Selain kaki kiri patah, korban juga mengalami luka sayatan benda tajam pada tangan kiri dan kanan.
Berdasarkan data lapangan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Informasi lainnya, kasus ini terjadi ada sekolompok pendulang diduga dalam kondisi mabuk berjumlah kurang lebih sepuluh orang melakukan aksi palak dengan meminta uang hingga mengarah pada aksi pemukulan dan penyerangan terhadap korban bersama rekan-rekannya. Beberapa diantara pelaku diduga membawa senjata tajam parang.
Atas aksi tersebut selain korban mengalami patah kaki dan luka-luka terdapat tiga unit sepeda motor juga dirusaki.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















