Senator Papua Tengah: Kurangnya Sosialisasi Efisiensi Dana Kampung Picu Pembakaran 11 Kantor Pemerintah di Puncak
Jakarta,papuaglobalnews.com – Senator Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, menilai kurangnya sosialisasi terkait efisiensi atau pemotongan Dana Desa/Kampung menjadi salah satu faktor yang memicu pembakaran dan pengrusakan 11 fasilitas umum negara di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
“Kurangnya sosialisasi oleh Kementerian Desa melalui Dinas PMK Kabupaten Puncak terkait efisiensi secara nasional kepada kepala kampung di Kabupaten Puncak Papua Tengah. Akibatnya 11 kantor pemerintah dibakar,” demikian disampaikan Eka Kristina Murib Yeimo dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Eka, pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum negara, termasuk kantor-kantor pemerintah di Kabupaten Puncak, terjadi karena kurangnya sosialisasi dari Kementerian Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) kepada 206 kepala kampung di 206 kampung yang ada di Kabupaten Puncak pada Selasa 11 Agustus 2026.
Menurutnya, seharusnya informasi mengenai adanya efisiensi atau pemotongan Dana Desa/Kampung secara nasional disampaikan kepada para kepala kampung jauh-jauh hari sebelum proses pembagian dana kampung dilakukan.
“Menurut saya, pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum negara seperti kantor-kantor di Kabupaten Puncak karena kurangnya sosialisasi dari Kementerian Desa melalui Dinas PMK kepada kepala kampung di 206 kampung di Kabupaten Puncak Papua, Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dana Desa atau Dana Kampung mengalami efisiensi atau pemotongan secara nasional di seluruh Indonesia. Karena itu, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada seluruh kepala kampung agar dapat dipahami dan diterima dengan baik.
“Bahwa Dana Desa/Kampung kena efisiensi atau terjadi pemotongan secara nasional di seluruh Indonesia,” katanya.
Eka menilai, sosialisasi menjadi hal penting karena para kepala kampung memiliki latar belakang dan tingkat pemahaman yang berbeda-beda. Ada kepala kampung yang sudah memahami kebijakan pemerintah, tetapi ada pula yang belum memahami secara menyeluruh mengenai kebijakan efisiensi Dana Desa/Kampung.
“Seharusnya sebelum pembagian, jauh-jauh hari harus sosialisasi dan transparan kepada kepala kampung yang dari berbagai latar belakang, di mana ada kepala kampung yang paham dan ada juga yang tidak paham. Maka Kementerian Desa melalui Dinas PMK melakukan sosialisasi terkait adanya pemotongan tersebut,” tegasnya.
Ia menekankan, sosialisasi mengenai kebijakan efisiensi Dana Desa/Kampung harus dilakukan jauh sebelum pembagian dana kampung, sehingga para kepala kampung memiliki waktu yang cukup untuk memahami kebijakan tersebut dan menjelaskannya kepada masyarakat masing-masing.
“Sosialisasi ini harus dilakukan jauh sebelum pembagian dana kampung, jangan sosialisasi pas mau pembagian, seperti yang telah dilakukan. Yang akhirnya berdampak sangat fatal,” katanya. **




