Bagi warga yang kedapatan membawa senjata tajam, kata Sem, harus ditanyakan untuk apa senjata tersebut dibawa dan atas perintah siapa.

“Ini di kota orang bisa pakai motor, mobil, sehingga penertiban perlu lebih diperketat,” harapnya.

Menurutnya, tindakan cepat perlu diambil kepolisian untuk meredam aksi balasan sebelum masyarakat dari SP13, SP12, Waringin, SP7, SP9 dan Jayanti turun mencari pelaku.

“Kami lembaga adat siap dukung kepolisian. Kita bekerjasama karena tidak ingin kembali terjadi perang di Jayanti, SP13 dan SP12,” katanya.

Selain itu, Sem juga mendorong kepolisian agar menindak tegas pelaku pembunuhan dengan memprosesnya berdasarkan hukum positif sebagai bentuk efek jera, bukan menyelesaikannya secara kekeluargaan. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.