Keakwa,papuaglobalnews.com – Personel Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika bersama murid dan guru SD Naena Keakwa melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di lapangan sekolah, Sabtu 2 Mei 2026. Jalannya upacara disaksikan penuh antusias oleh masyarakat setempat.

Danki Satgas TMMD, Kapten Kav Bambang Rudianto, menyampaikan bahwa semangat siswa-siswi dalam mengikuti upacara terlihat sangat tinggi. Hal tersebut menjadi cerminan bahwa semangat belajar dan kecintaan terhadap pendidikan tetap tumbuh meskipun berada di wilayah dengan berbagai keterbatasan.

Ia mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, seraya berharap momentum Hardiknas ini dapat menjadi pendorong bagi generasi muda untuk terus belajar, meraih cita-cita, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Menambah semarak peringatan, siswa-siswi serta seluruh perangkat upacara tampil mengenakan pakaian adat, yang tidak hanya memperindah jalannya upacara tetapi menjadi wujud kecintaan serta pelestarian budaya dalam menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini.

Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala SD Naena Kekwa, Agustina Hematan, S.Pd.

Agustina dalam amanatnya menyampaikan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun masa depan generasi bangsa.

Peringatan Hardiknas 2026 mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” sebagai pengingat pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam memajukan pendidikan. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.