Satgas Pamtas RI-PNG Musnahkan 297 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang
Timika,papuaglobalnews.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama Satgas Prayudha dan Satgas Ketapang berhasil musnahkan 297 batang pohon ganja setinggi 1,5 meter yang ditanam di empat kebun tersembunyi di Kampung Aldom, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Puspen TNI dalam rilisnya, Sabtu 27 September 2025, menjelaskan penemuan ini bermula dari hasil survei drone Satgas Ketapang yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di area perkebunan. Berdasarkan hasil deteksi itu, tim gabungan melaksanakan penyergapan dan penyisiran hingga berhasil menemukan kebun ganja yang sengaja ditanam sampur dengan pangan ubi, sawi dan jagung.
Barang bukti itu menunjukkan kebun ganja ini sudah lama dikelola dan berpotensi untuk diedarkan secara luas.
Sekarang seluruh barang bukti diamankan untuk diserahkan kepada pihak berwenang. Lokasi kebun ganja langsung dimusnahkan di tempat guna mencegah penyalahgunaan kembali.
Letkol Inf Erwan Harliantoro, Dansatgas Yonif 751/VJS mengungkapkan, keberhasilan ini membuktikan komitmen TNI tidak hanya menjaga perbatasan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kami tidak hanya menjaga batas negara, tapi juga melindungi masyarakat dari kerusakan moral dan sosial akibat narkoba. Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk Indonesia, khususnya tanah Papua,” tulis Erwan.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata TNI selalu hadir sebagai garda terdepan dalam memerangi segala bentuk ancaman, baik fisik maupun non-fisik, yang berusaha merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua. Usaha ini juga merupakan bagian dari perang melawan narkoba yang menjadi ancaman nyata terhadap ketahanan nasional. **

































