Timika,papuaglobalnews.com – Menyambut peringatakan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-80 pada 5 Oktober 2025, personil Detasemen Kavaleri (Denkav) 3/SC Mimika berkolaborasi menyukseskan karya bakti donor darah di Kodim 1710 Mimika, Minggu 21 September 2025. Pelaksanaan aksi donor darah itu dengan semangat tema HUT tahun ini ‘TNI Prima – TNI Rakyat –Indonesia Maju’.

Kapten Kav Wahyu Yossa Aditya besama puluhan personil Denkav, Kodim 1710 Mimika, Polri serta masyarakat umum lainnya menyumbangkan setetes darah mereka untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kapten Kav Wahyu Yossa Aditya dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com menjelaskan, terlaksanakan karya bakti donor darah ini bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mimika.

Kegiatan kemanusiaan ini bertujuan membantu memenuhi ketersediaan kebutuhan darah bagi pasien di rumah sakit.

“Donor darah bukan hanya bermanfaat bagi kesehatan pendonor, tetapi juga bisa menyelamatkan nyawa orang lain,” tulisnya.

Sebagai Prajurit Srigala, ingin hadir tidak hanya dalam tugas keamanan, tetapi juga mengambil bagian dalam kemanusiaan untuk membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan pertolongan.

Dalam aksi ini, ia mengakui PMI mengapresiasi langkah yang dilakukan Detasemen Kavaleri 3/SC dan jajarannya atas kesadaran secara rukarela menyumbangkan setetes darah bagi mereka yang membutuhkan. Dan diharapkan prajurit TNI terus memberikan manfaat kepada masyarakat. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.