Realisasi Pendapatan Daerah Mimika 2026 Capai Rp3,943 Triliun Lebih
Timika,papuaglobalnews.com – Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, secara keseluruhan sejak Januari hingga 6 November 2026 mencapai Rp3.943.732.153.613,76 atau 78 persen dari target anggaran perubahan sebesar Rp5.053.936.114.600,00. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan realisasi sebesar Rp1.110.203.960.986,24.
Besaran realisasi pendapatan daerah tersebut berdasarkan laporan target dan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2026 periode 1 Januari hingga 6 November 2026 yang diperoleh dari Slamet Sutejo, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak, Melianus Silitubun, di ruang kerjanya, Jumat, 6 November 2026, sekitar pukul 10.30 WIT.
Berdasarkan laporan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp574.591.226.767,00 baru terealisasi Rp449.873.458.128,27 atau 78,29 persen. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebesar Rp124.717.768.638,73.
Untuk sektor pajak daerah, dari target anggaran perubahan sebesar Rp377.682.513.000,00 telah terealisasi Rp328.013.848.980,00 atau 86,85 persen. Masih terdapat kekurangan sebesar Rp49.669.664.020,00.
Secara terperinci, realisasi masing-masing jenis pajak daerah sebagai berikut:
Pajak Reklame ditargetkan sebesar Rp4.100.500.000,00 dan terealisasi Rp4.667.493.962,00 atau 113,83 persen. Dengan demikian, realisasi melampaui target sebesar Rp566.993.962,00.
Pajak Air Tanah ditargetkan sebesar Rp5.700.000,00 dan terealisasi Rp4.566.818.957,00 atau 80,12 persen, dengan kekurangan sebesar Rp1.133.181.043,00.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditargetkan sebesar Rp18.604.000.000,00 dan terealisasi Rp11.449.750.800,00 atau 61,54 persen. Masih terdapat kekurangan sebesar Rp7.154.249.200,00.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditargetkan sebesar Rp84.952.413.000,00 dan terealisasi Rp82.543.695.237,00 atau 97,16 persen. Kekurangan sebesar Rp2.408.717.763,00.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan sebesar Rp15.000.000.000,00 dan terealisasi Rp10.606.281.496,00 atau 70,71 persen. Kekurangan sebesar Rp4.393.718.504,00.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) ditargetkan sebesar Rp190.325.600,00 dan terealisasi Rp164.550.187.305,00 atau 86,46 persen. Kekurangan sebesar Rp25.775.412.695,00.
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan sebesar Rp37.000.000.000,00 dan terealisasi Rp30.287.014.471,00 atau 81,86 persen. Kekurangan sebesar Rp6.712.985.529,00.
Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp22.000.000.000,00 dan terealisasi Rp19.342.606.752,00 atau 87,92 persen. Kekurangan sebesar Rp2.657.393.248,00.
Selanjutnya, sektor Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp16.734.569.500,00 dan terealisasi Rp12.574.832.439,00 atau 75,14 persen. Masih terdapat kekurangan sebesar Rp4.159.737.061,00.
Retribusi daerah tersebut terdiri atas:
Retribusi Jasa Umum ditargetkan sebesar Rp2.600.000.000,00 dan terealisasi Rp2.077.934.000,00 atau 79,92 persen, dengan kekurangan Rp522.066.000,00.
Retribusi Jasa Usaha ditargetkan sebesar Rp9.134.569.500,00 dan terealisasi Rp6.434.280.448,00 atau 70,44 persen, dengan kekurangan Rp2.700.289.052,00.
Retribusi Perizinan Tertentu ditargetkan sebesar Rp5.000.000.000,00 dan terealisasi Rp4.062.617.991,00 atau 81,25 persen, dengan kekurangan Rp937.382.009,00.
Sementara itu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan telah terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp9.333.280.515,00.
Untuk kategori Lain-lain PAD yang Sah, dari target sebesar Rp170.840.863.752,00 telah terealisasi Rp99.951.496.194,27 atau 58,51 persen. Masih terdapat kekurangan sebesar Rp70.889.367.557,73.
Rincian realisasi pada kategori tersebut meliputi:
Hasil Penjualan BMD yang Tidak Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp720.000.000,00 dan terealisasi Rp474.424.820,00 atau 65,89 persen. Kekurangan sebesar Rp245.575.180,00.
Hasil Kerja Sama Pemanfaatan BMD ditargetkan sebesar Rp3.750.000.000,00 dan terealisasi Rp850.000.000,00 atau 22,67 persen. Kekurangan sebesar Rp2.900.000.000,00.
Jasa Giro ditargetkan sebesar Rp20.000.000.000,00 dan terealisasi Rp543.779.952,00 atau 2,72 persen. Kekurangan sebesar Rp19.456.220.048,00.
Pendapatan Denda atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan belum terealisasi dari target sebesar Rp25.000.000.000,00.
Pendapatan Denda Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp1.692.064.091,00 dan terealisasi Rp1.079.938.277,00 atau 63,82 persen. Kekurangan sebesar Rp612.125.814,00.
Pendapatan Denda Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp150.000.000,00 dan terealisasi Rp113.764.000,00 atau 75,84 persen. Kekurangan sebesar Rp36.236.000,00.
Pendapatan dari Pengembalian belum terealisasi dari target sebesar Rp3.800.000.000,00.
Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ditargetkan sebesar Rp115.628.799.661,00 dan terealisasi Rp96.853.589.145,27 atau 83,76 persen. Kekurangan sebesar Rp18.775.210.515,73.
Pendapatan Denda atas Peraturan Daerah ditargetkan sebesar Rp100.000.000,00 dan terealisasi Rp36.000.000,00 atau 36 persen. Kekurangan sebesar Rp64.000.000,00.
Sementara itu, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp2.886.958.719.000,00 dan terealisasi Rp2.174.688.715.228,00 atau 75,33 persen. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebesar Rp712.270.003.772,00.
Pendapatan transfer pemerintah pusat tersebut terdiri atas:
Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp2.597.054.770.000,00 dan terealisasi Rp2.038.498.131.628,00 atau 78,49 persen. Kekurangan sebesar Rp558.556.638.372,00.
Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur ditargetkan sebesar Rp228.972.466.000,00 dan terealisasi Rp75.259.100.600,00 atau 32,87 persen. Kekurangan sebesar Rp153.713.365.400,00.
Dana Desa telah terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp60.931.483.000,00.
Selanjutnya, Pendapatan Transfer Antar Daerah ditargetkan sebesar Rp122.424.673.052,00 baru terealisasi Rp104.813.947.248,00 atau 85,62 persen. Kekurangan sebesar Rp17.610.725.804,00.
Pendapatan transfer antar daerah tersebut berasal dari Pendapatan Bagi Hasil dengan target Rp122.424.673.052,00 dan realisasi Rp104.813.947.248,00 atau 85,62 persen. Dalam laporan tercatat masih terdapat kekurangan sebesar Rp17.610.725.004,00.
Adapun Pendapatan Hibah telah terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp6.000.000.000,00.
Untuk Pendapatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, ditargetkan sebesar Rp13.104.370.097,00 dan terealisasi Rp7.498.907.325,00 atau 57,22 persen. Kekurangan sebesar Rp6.605.462.771,00.
Sementara itu, Pendapatan Bagi Hasil Pemegang IUPK atas Pertambangan Mineral Logam dan Batu Bara ditargetkan sebesar Rp1.450.857.125.684,00 dan terealisasi Rp1.200.857.125.684,00 atau 82,77 persen. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebesar Rp250.000.000.000,00. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



