Realisasi Pendapatan Daerah Mimika 2026 Capai Rp3,943 Triliun Lebih
Rincian realisasi pada kategori tersebut meliputi:
Hasil Penjualan BMD yang Tidak Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp720.000.000,00 dan terealisasi Rp474.424.820,00 atau 65,89 persen. Kekurangan sebesar Rp245.575.180,00.
Hasil Kerja Sama Pemanfaatan BMD ditargetkan sebesar Rp3.750.000.000,00 dan terealisasi Rp850.000.000,00 atau 22,67 persen. Kekurangan sebesar Rp2.900.000.000,00.
Jasa Giro ditargetkan sebesar Rp20.000.000.000,00 dan terealisasi Rp543.779.952,00 atau 2,72 persen. Kekurangan sebesar Rp19.456.220.048,00.
Pendapatan Denda atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan belum terealisasi dari target sebesar Rp25.000.000.000,00.
Pendapatan Denda Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp1.692.064.091,00 dan terealisasi Rp1.079.938.277,00 atau 63,82 persen. Kekurangan sebesar Rp612.125.814,00.
Pendapatan Denda Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp150.000.000,00 dan terealisasi Rp113.764.000,00 atau 75,84 persen. Kekurangan sebesar Rp36.236.000,00.
Pendapatan dari Pengembalian belum terealisasi dari target sebesar Rp3.800.000.000,00.
Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ditargetkan sebesar Rp115.628.799.661,00 dan terealisasi Rp96.853.589.145,27 atau 83,76 persen. Kekurangan sebesar Rp18.775.210.515,73.
Pendapatan Denda atas Peraturan Daerah ditargetkan sebesar Rp100.000.000,00 dan terealisasi Rp36.000.000,00 atau 36 persen. Kekurangan sebesar Rp64.000.000,00.
Sementara itu, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp2.886.958.719.000,00 dan terealisasi Rp2.174.688.715.228,00 atau 75,33 persen. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebesar Rp712.270.003.772,00.
Pendapatan transfer pemerintah pusat tersebut terdiri atas:
Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp2.597.054.770.000,00 dan terealisasi Rp2.038.498.131.628,00 atau 78,49 persen. Kekurangan sebesar Rp558.556.638.372,00.
Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur ditargetkan sebesar Rp228.972.466.000,00 dan terealisasi Rp75.259.100.600,00 atau 32,87 persen. Kekurangan sebesar Rp153.713.365.400,00.
Dana Desa telah terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp60.931.483.000,00.
Selanjutnya, Pendapatan Transfer Antar Daerah ditargetkan sebesar Rp122.424.673.052,00 baru terealisasi Rp104.813.947.248,00 atau 85,62 persen. Kekurangan sebesar Rp17.610.725.804,00.
Pendapatan transfer antar daerah tersebut berasal dari Pendapatan Bagi Hasil dengan target Rp122.424.673.052,00 dan realisasi Rp104.813.947.248,00 atau 85,62 persen. Dalam laporan tercatat masih terdapat kekurangan sebesar Rp17.610.725.004,00.
Adapun Pendapatan Hibah telah terealisasi 100 persen dari target sebesar Rp6.000.000.000,00.
Untuk Pendapatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, ditargetkan sebesar Rp13.104.370.097,00 dan terealisasi Rp7.498.907.325,00 atau 57,22 persen. Kekurangan sebesar Rp6.605.462.771,00.
Sementara itu, Pendapatan Bagi Hasil Pemegang IUPK atas Pertambangan Mineral Logam dan Batu Bara ditargetkan sebesar Rp1.450.857.125.684,00 dan terealisasi Rp1.200.857.125.684,00 atau 82,77 persen. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebesar Rp250.000.000.000,00. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



