Mantan Kabid PBB ini mengungkapkan, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi salah satu sumber kontributor utama PAD. Dari target Rp85 miliar, penerimaannya telah terealisasi Rp52 miliar lebih.

“Pembayaran pajak biasanya meningkat menjelang batas akhir pelunasan PBB pada Agustus. Peningkatan kepatuhan wajib pajak tersebut diyakini akan mendongkrak penerimaan daerah pada bulan-bulan mendatang,” katanya.

Dalam menyadarkan wajib pajak, Hanrikus mengakui Bapenda Mimika terus meningkatkan sosialisasi dan pengawasan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Optimalisasi PAD dinilai penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Mimika. **