Timika,papuaglobalnews.com – Setelah mengabdi 22 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika Mathius Sedan, S.Pd yang menjabat sebagai Kepala Distrik Wania masuk purna tugas terhitung 18 Juni 2025.

Sebagai bentuk ungkapan syukur atas perjalanan karir sebagai pelayan, keluarga besar Pemerintah Distrik Wania mengadakan ibadah syukuran purna tugas masa bakti 2003-2025 di lantai dua Kantor Distrik, Kelurahan Wonosari Jaya SP4 pada Senin 30 Juni 2025.

Ibadah syukur ini dipimpin Pdt. Andarias Tanggih, M.Th dihadiri Aloysius Yawang Sekretaris Distrik Wania dan seluruh pegawai Distrik Wania, para kepala kampung dan lurah se Distrik Wania serta undangan lainnya.

Jan Roly Rahakbau, Lurah Wonosari Jaya mewakili para lurah dan kepala kampung dalam pesan dan kesannya mengungkapkan, Mathius Sedan dalam menjalankan tugas sehari-hari bukan hanya sebagai pemimpin tetapi juga hadir sebagai seorang bapak, yang selalu dengan kelembutan menyampaikan arahan positif kepada para lurah dan kepala kampung.

“Terima kasih atas dedikasinya dan membuat kita kompak saat ini,” ujar Roly.

Sementara Sekretaris Distrik Wania, Aloysius Yawang menyampaikan terima kasih atas dedikasi kinerja dan motivasi yang kuat untuk para pegawai selama ini.

Ia mengungkapkan, selama menjalankan tugas ada hal-hal yang kurang berkenan adalah bagian dari dinamika suatu instansi.

“Atas nama pribadi, saya memohon maaf bila selama ini terdapat kekhilafan dan berbeda pandangan. Terimakasih,” katanya.

Sementara Mathius Sedan menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang baik dari seluruh pihak selama dirinya menjabat Kepala Distrik Wania.

Mathius merasa bersyukur kepada Tuhan bahwa hingga memasuki masa pensiun masih dalam keadaan sehat walafiat.

Mathius dalam kesempatan itu meminta kepada seluruh jajarannya yang hadir agar selalu menerapkan motonya yakni 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) disaat menghadapi masyarakat dalam bekerja.

“Jadi, saya hanya titip 5S itu dalam bekerja. Harus diterapkan setiap bertemu dengan masyarakat. Jangan marah-marah disaat bekerja. Kita bekerja dengan 5S itu pasti lancar dan sukses,” pesan Mathius.

Mantan Kepala SMPN 2 Timika itu juga membeberkan sepak terjangnya saat memulai meniti karier hingga berakhir sebagai pensiunan ASN saat ini.

“Saya sengaja menampilkan riwayat hidup saya tadi agar menjadi salah satu bentuk pembelajaran bagi bapak ibu ke depan,” ujarnya.

Mathius menjelaskan sebagai pemimpin selama menjabat kepala distrik dalam mengambil kebijakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat pasti terdapat pro dan kontra.

“Oleh karena itu, jika selama ini ada yang merasa kurang selama saya menjabat, saya mohon kiranya dimaafkan. Dan saya juga ucapkan terima kasih atas semua dukungan dari seluruh pihak sehingga saya tuntas sebagai ASN saat ini,” jelasnya.

Pada momen penuh haru diwarnai rasa kekeluargaan, Sekretaris Distrik Wania Aloysius Yawang menyerahkan bingkai ukiran foto Mathius Sedan dan piagam penghargaan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari jajaran Distrik Wania. **

Berikut Riwayat Hidupnya:

Nama : Mathius Sedan, S.Pd

Tempat tanggal lahir : Sapan, 18 Juni 1967

Pendidikan : Strata 1 (S1)

Pekerjaan : Purna tugas ASN

Alamat : Jalan Yos Sudarso Timika

A. Status keluarga

1. Menikah dengan Meria Eta

2. Mempunyai 4 anak, dua putra dan dua putri.

B. Riwayat Pendidikan

1. Tamat SDN 5 Matande Tana Toraja Tahun 1981

2. Tamat SMPN Pangala’ Tana Toraja Tahun 1984

3. Tamat SPG Tarakan Kalimantan Timur Tahun 1988

4. Tamat UKI Toraja Tahun 1994

C. Riwayat Pekerjaan

1. Guru honorer di STM Kristen Harapan Rantepao Tahun 1994-1997

2. Guru honorer di Sekolah Menengah Industri Parawisata Rantepao Tahun 1995-1997

3. Karyawan di PT. Tomi Irja Timika Tahun 1998-2000

4. Guru honorer di SMK Petra Timika Tahun 2001-2003

5. CPNS Nomor SK 813.3-17 dengan Golongan Penata muda (III/a) penempatan pada SMP Negeri Jita Tahun 2003-2006

6. Nota Tugas Nomor SK 820/1102 tertanggal 18 Agustus 2006 Guru pada SMK Negeri 2 Mimika Tahun 2006-2010.

7. Nota Tugas Nomor 800/1179/2003 tertanggal 1 Juli 2010 dengan tempat tugas baru guru di SMP Negeri 8 Mimika Tahun 2010-2015.

8. Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor SK 821.2-08 tertanggal 23 November 2015 diberi tugas baru jabatan Kepala Sekolah di SMPN 8 Mimika Tahun 2015-2020.

9. Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor SK 821.2-05 tertanggal 16 Juli 2020 diberi jabatan baru sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Mimika Tahun 2020-2023.