Ketiga aktor ini membutuhkan ruang dialog yang setara dan dimediasi secara moral oleh Ketua KWI. Gereja memiliki tanggung jawab etis untuk memastikan suara masyarakat adat tidak tenggelam oleh kekuatan politik dan ekonomi. Karena itu, masyarakat adat perlu difasilitasi hadir di Jakarta, khususnya di Istana Negara, dengan pendampingan LBH dan Pusaka Papua di Merauke agar mereka memperoleh perlindungan hukum dan ruang advokasi yang adil.

Agenda Utama

Dialog Segitiga harus berlandaskan kemanusiaan, rekonsiliasi, dan pemulihan Papua. Agenda utamanya adalah penghentian seluruh kegiatan PSN di Merauke dan Sorong karena proyek-proyek tersebut dinilai telah menimbulkan kerusakan sosial, ekologis, dan budaya bagi masyarakat adat.

Dalam banyak pengalaman warga, perubahan ruang hidup berlangsung sangat cepat, sementara perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat berjalan lemah dan terlambat. Agenda berikutnya adalah pencabutan kebijakan yang merusak martabat manusia dan tanah adat, termasuk penarikan pendekatan militeristik dari Papua. Pembangunan di Papua pada masa depan harus berdiri di atas penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kelestarian alam Papua.

Dialog ini juga bertujuan mengakui sepenuhnya hak-hak kepemilikan adat atas tanah dan hutan Papua. Bagi masyarakat adat, tanah adat bukan objek eksploitasi. Sebab tanah adat adalah sumber kehidupan yang menyatu dengan sejarah, budaya, dan spiritualitas mereka serta masa depan generasi bangsa. Relasi itu dikenal sebagai Mama Bumi Papua, rumah besar yang menjaga kehidupan masyarakat adat lintas generasi. Karena itu, seluruh proses pembangunan harus menghormati manusia dan alam Papua. Pembangunan tidak boleh lagi dijalankan melalui eksploitasi, jalan dan jembatan yang merusak hutan dan ruang hidup masyarakat adat.

Pada akhirnya, Dialog Segitiga diharapkan menjadi jalan menuju Papua yang damai, bermartabat, dan berkeadilan. Kisah masyarakat Awyu, Muyu, dan komunitas adat lain di Papua menunjukkan bahwa perjuangan mereka bukan hanya mempertahankan tanah, tetapi juga menjaga masa depan generasi mereka, bangsanya dan untuk keberlanjutan HIDUP dan keutuhan ciptaan di dunia.

Dari 1.800 gerakan Kayu Salib Mereka di hutan adat Papua Selatan sampai Pesta Adat yang dipersiapkan bertahun-tahun (10 tahun), semuanya menjadi simbol perlawanan damai dan usaha memulihkan luka sosial maupun bagian tak terpisahkan dari pertobatan ekologis dunia manusia akibat eksploitasi tanah adat oleh negara. Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis yang telah berdampak pada ruang hidup masyarakat. Masa depan Papua harus dibangun hanya di atas penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kelestarian alam Papua, tanpa ada kerja sama dengan kaum investor dan kelompok oligarki di dunia manapun. **