Oleh : Ernest Pugiye – Penulis adalah Guru pada SMAN 1 Dogiyai

FILM dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale mula-mula menjadi perhatian publik melalui berbagai pemutaran dan diskusi di Indonesia. Setelah dirilis, film ini kemudian diputar di sejumlah negara seperti Australia, Eropa, Amerika, dan Selandia Baru. Pada Jumat, 13 Maret, pemutaran dan diskusi film ini digelar di New South Wales, Australia, oleh Patrick Earle bersama Diplomacy Training Program yang terafiliasi dengan Fakultas Hukum University of New South Wales. Dalam forum tersebut, Patrick Earle menilai bahwa film ini relevan dengan isu hak-hak masyarakat adat di kawasan Asia Pasifik, terutama terkait hubungan antara konsumsi industri global dan pembukaan lahan tebu dalam skala besar di Papua.

Perhatian internasional terhadap film ini semakin meluas ketika Al Jazeera stasiun televisi berbahasa Arab dan Inggris yang berbasis di Doha, Qatar, menayangkan pemberitaan khusus tentang Pesta Babi pada Sabtu, 23 Mei, pukul 08.00 waktu Timur Tengah.

Tayangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan Papua tidak lagi dipandang sebagai isu lokal semata, tetapi telah menjadi perhatian publik dunia internasional. Film ini memperlihatkan kehidupan masyarakat Marind, Yei, Awyu, dan Muyu yang menghadapi proyek pembukaan lahan untuk sawit, tebu, dan bioenergi. Melalui suara masyarakat adat, dokumenter itu menampilkan kegelisahan atas hilangnya hutan, sungai, serta ruang hidup tradisional akibat ekspansi industri berskala besar di Papua Selatan.

Dalam berbagai wawancara, Cypri Dale menjelaskan bahwa penggunaan istilah kolonialisme dalam film ini bukan sekadar pilihan bahasa, melainkan sebuah kerangka analisis untuk memahami situasi Papua secara lebih menyeluruh. Menurutnya, istilah seperti konflik, deforestasi, militerisme, atau pelanggaran HAM belum cukup menjelaskan keterkaitan berbagai persoalan yang terjadi di Papua. Film ini memperlihatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam, dominasi kekuasaan, marginalisasi masyarakat adat, dan pembangunan yang tidak setara merupakan bagian dari persoalan yang bersifat sistemik. Karena itu, Pesta Babi tidak hanya menjadi film dokumenter, tetapi juga ruang refleksi publik untuk membicarakan Papua secara lebih jujur, terbuka, dan berlandaskan prinsip kemanusiaan serta keadilan sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945. Dalam konteks itulah, Papua membutuhkan Dialog Segitiga sebagai jalan bersama untuk membicarakan akar persoalan kolonialisme modern yang masih dirasakan masyarakat adat di tanah Papua.

Aktor Dialog

Ada tiga aktor utama dalam persoalan PSN di Papua Selatan dan Papua Barat. Pertama adalah negara sebagai pemegang kebijakan, hukum, dan arah pembangunan nasional. Kedua adalah para pemodal besar yang terlibat dalam proyek pangan, sawit, tebu, dan bioindustri yang telah berdampak besar terhadap hutan adat serta ruang hidup masyarakat Papua. Ketiga adalah masyarakat adat Papua sebagai pemilik hak ulayat, pewaris ajaran leluhur, dan komunitas yang memiliki relasi spiritual dengan tanah serta pengetahuan ekologis yang diwariskan lintas generasi.

Ketiga aktor ini membutuhkan ruang dialog yang setara dan dimediasi secara moral oleh Ketua KWI. Gereja memiliki tanggung jawab etis untuk memastikan suara masyarakat adat tidak tenggelam oleh kekuatan politik dan ekonomi. Karena itu, masyarakat adat perlu difasilitasi hadir di Jakarta, khususnya di Istana Negara, dengan pendampingan LBH dan Pusaka Papua di Merauke agar mereka memperoleh perlindungan hukum dan ruang advokasi yang adil.

Agenda Utama

Dialog Segitiga harus berlandaskan kemanusiaan, rekonsiliasi, dan pemulihan Papua. Agenda utamanya adalah penghentian seluruh kegiatan PSN di Merauke dan Sorong karena proyek-proyek tersebut dinilai telah menimbulkan kerusakan sosial, ekologis, dan budaya bagi masyarakat adat.

Dalam banyak pengalaman warga, perubahan ruang hidup berlangsung sangat cepat, sementara perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat berjalan lemah dan terlambat. Agenda berikutnya adalah pencabutan kebijakan yang merusak martabat manusia dan tanah adat, termasuk penarikan pendekatan militeristik dari Papua. Pembangunan di Papua pada masa depan harus berdiri di atas penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kelestarian alam Papua.

Dialog ini juga bertujuan mengakui sepenuhnya hak-hak kepemilikan adat atas tanah dan hutan Papua. Bagi masyarakat adat, tanah adat bukan objek eksploitasi. Sebab tanah adat adalah sumber kehidupan yang menyatu dengan sejarah, budaya, dan spiritualitas mereka serta masa depan generasi bangsa. Relasi itu dikenal sebagai Mama Bumi Papua, rumah besar yang menjaga kehidupan masyarakat adat lintas generasi. Karena itu, seluruh proses pembangunan harus menghormati manusia dan alam Papua. Pembangunan tidak boleh lagi dijalankan melalui eksploitasi, jalan dan jembatan yang merusak hutan dan ruang hidup masyarakat adat.

Pada akhirnya, Dialog Segitiga diharapkan menjadi jalan menuju Papua yang damai, bermartabat, dan berkeadilan. Kisah masyarakat Awyu, Muyu, dan komunitas adat lain di Papua menunjukkan bahwa perjuangan mereka bukan hanya mempertahankan tanah, tetapi juga menjaga masa depan generasi mereka, bangsanya dan untuk keberlanjutan HIDUP dan keutuhan ciptaan di dunia.

Dari 1.800 gerakan Kayu Salib Mereka di hutan adat Papua Selatan sampai Pesta Adat yang dipersiapkan bertahun-tahun (10 tahun), semuanya menjadi simbol perlawanan damai dan usaha memulihkan luka sosial maupun bagian tak terpisahkan dari pertobatan ekologis dunia manusia akibat eksploitasi tanah adat oleh negara. Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis yang telah berdampak pada ruang hidup masyarakat. Masa depan Papua harus dibangun hanya di atas penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kelestarian alam Papua, tanpa ada kerja sama dengan kaum investor dan kelompok oligarki di dunia manapun. **